SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Metro Jaya menangkap dua orang petinggi Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin yang ditangkap berperan sebagai pelaksana operasional organisasi.
Menurut Hengki, dua pimpinan Khilafatul Muslimin ini turut membantu Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menjalankan organisasi.
Mengenai identitas dua orang yang ditangkap, Hengki belum mau membeberkan karena keduanya akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Selain menangkap dua pimpinan Khilafatul Muslimin, penyidik juga menggeledah kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brangkas besi dimana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar.
Empat buah brangkas besi itu berisi uang tunai yang nilanya cukup fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar.
Selain itu penyidik juga mendapatkan kembali dokumen – dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Diketahui bahwa selama ini pihak Organisasi Khilafatul muslimin mengklaim dirinya adalah organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.
Namun, belakangan polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan bersama TNI, Dan Forkopimda, tokoh agama di Bandar Lampung.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Penangkapan ini berkaitan dengan konvoi penyebaran selebaran berisi ajakan mendirikan Khilafah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Berita Terkait
-
Diduga Sebarkan Paham yang Bertentangan dengan Pancasila, Polisi Usut Keberadaan khilafatul Muslimin di Sukabumi
-
Enam Kantor Khilafatul Muslimin Jateng Ada di Klaten, Ini Cerita Warga Sekitar
-
Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud Dijadikan Tersangka
-
Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud Sebar Khilafah karena Ingin Mendirikan Negara Baru
-
Tiga Petinggi Khilafatul Muslimin di Cimahi dan Bandung Barat Ditangkap, Dituduh Sebar Berita Bohong Berpotensi Makar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami