Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:44 WIB
Ilustrasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. KPK merespons survei yang menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu rendah. [Dok.Antara]

KPK berada di posisi keenam dengan 13,4 persen masyarakat sangat percaya, 46,4 persen cukup percaya, 27 persen sedikit percaya. 7,1 persen tidak percaya sama sekali, dan 6,1 persen tidak menjawab.

"KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi. KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat 'trust'-nya paling rendah sekarang," ujar Burhanuddin.

Survei dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2022 dengan menggunakan metode "random digit dialing" (RDD).

RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Target populasi ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju

Dengan menerapkan teknik RDD dan sampel sebanyak 1.213, responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan "screening". Untuk "margin of error" survei diperkirakan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (ANTARA)

Load More