SuaraLampung.id - Tingkat keperayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam sejak dipimpin Firli Bahuri.
Jebloknya rapor KPK ini terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dalam survei itu KPK berada di urutan paling buncit dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen lalu Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen disusul Presiden dengan 73.3 persen.
Kabar buruk ini tentu mengundang keprihatinan bagi para penggiat antikorupsi termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.
Melihat KPK yang kinerjanya terus menurun, Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah itu dibubarkan saja.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," cuit Rasamala Aritonang lewat akun Twitternya.
Menurut Rasamala Aritonang, pemerintah sebaiknya memperkuat kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang fokus pada kasus korupsi.
Baca Juga: Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
Langkah awal memperkuat kejaksaan, menurut dia, adalah dengan memindahkan anggaran KPK yang besar ke institusi kejaksaan.
Anggaran KPK yang dipindahkan ke kejaksaan itu kata Rasamala, bisa digunakan untuk meningkatkan renumerasi jaksa.
Dengan begitu lanjutnya, bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dng memindahkan anggaran KPK yg besar itu ke Kejaksaan utk meningkatkan renumerasi Jaksa, dng bgtu kita bisa mendrong kinerja kejaksaan lbh maksimal lg;" tulisnya di Twittter.
Untuk fungsi pencegahan, Rasamala Aritonang menarankan digabung dengan lembaga Ombudsman.
"Fungsi penceghan KPK digabung sj dng ombudsman spy fokus pencegahan," cuit dia.
Cuitan Rasamala Aritonang ini mendapat tanggapan dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Emerson Yuntho, eks aktivis ICW ini, tidak setuju dengan usul Rasamala membubarkan KPK.
"jangan sampai hanya krn pimpinan buruk, lembaganya dibubarkan. Tentu saja Om RA akan beda usulan jika pimpinannya skrg keren2," tulis Emerson Yuntho.
Berita Terkait
-
KPK Akui Belum Periksa Bupati Situbondo yang Jadi Tersangka
-
KPK Tegaskan Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel Tak Halangi Penyidikan
-
Alasan KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sahbirin Noor Usai Kalah di Praperadilan
-
Belum Laporkan Harta Kekayaan, Raffi Ahmad Disorot KPK: Ini Jawabannya
-
Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas