SuaraLampung.id - Tingkat keperayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam sejak dipimpin Firli Bahuri.
Jebloknya rapor KPK ini terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dalam survei itu KPK berada di urutan paling buncit dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen lalu Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.
Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen disusul Presiden dengan 73.3 persen.
Kabar buruk ini tentu mengundang keprihatinan bagi para penggiat antikorupsi termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.
Melihat KPK yang kinerjanya terus menurun, Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah itu dibubarkan saja.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," cuit Rasamala Aritonang lewat akun Twitternya.
Menurut Rasamala Aritonang, pemerintah sebaiknya memperkuat kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang fokus pada kasus korupsi.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Langkah awal memperkuat kejaksaan, menurut dia, adalah dengan memindahkan anggaran KPK yang besar ke institusi kejaksaan.
Anggaran KPK yang dipindahkan ke kejaksaan itu kata Rasamala, bisa digunakan untuk meningkatkan renumerasi jaksa.
Dengan begitu lanjutnya, bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dng memindahkan anggaran KPK yg besar itu ke Kejaksaan utk meningkatkan renumerasi Jaksa, dng bgtu kita bisa mendrong kinerja kejaksaan lbh maksimal lg;" tulisnya di Twittter.
Untuk fungsi pencegahan, Rasamala Aritonang menarankan digabung dengan lembaga Ombudsman.
"Fungsi penceghan KPK digabung sj dng ombudsman spy fokus pencegahan," cuit dia.
Berita Terkait
-
KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
-
Diwawancarai Wartawan Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Malah Balik Tanya, Publik: Bapak Ketua KPK Apa Dosen Skripsi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG