SuaraLampung.id - Tingkat keperayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam sejak dipimpin Firli Bahuri.
Jebloknya rapor KPK ini terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dalam survei itu KPK berada di urutan paling buncit dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan.
KPK berada berada di urutan ke-enam dengan nilai 49.8 persen lalu Kejaksaan Agung mendapatkan nilai 60.5 persen, Polri sebesar 66.6 persen dan Pengadilan sebesar 51.1 persen.
Sedangkan, urutan pertama adalah TNI dengan 85.3 persen disusul Presiden dengan 73.3 persen.
Kabar buruk ini tentu mengundang keprihatinan bagi para penggiat antikorupsi termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang.
Melihat KPK yang kinerjanya terus menurun, Rasamala Aritonang mengusulkan lembaga antirasuah itu dibubarkan saja.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," cuit Rasamala Aritonang lewat akun Twitternya.
Menurut Rasamala Aritonang, pemerintah sebaiknya memperkuat kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang fokus pada kasus korupsi.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Langkah awal memperkuat kejaksaan, menurut dia, adalah dengan memindahkan anggaran KPK yang besar ke institusi kejaksaan.
Anggaran KPK yang dipindahkan ke kejaksaan itu kata Rasamala, bisa digunakan untuk meningkatkan renumerasi jaksa.
Dengan begitu lanjutnya, bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dng memindahkan anggaran KPK yg besar itu ke Kejaksaan utk meningkatkan renumerasi Jaksa, dng bgtu kita bisa mendrong kinerja kejaksaan lbh maksimal lg;" tulisnya di Twittter.
Untuk fungsi pencegahan, Rasamala Aritonang menarankan digabung dengan lembaga Ombudsman.
"Fungsi penceghan KPK digabung sj dng ombudsman spy fokus pencegahan," cuit dia.
Berita Terkait
-
KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
-
Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan
-
Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK, Ini Kasusnya
-
Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Kejari Tunggu Audit Inspektorat
-
Diwawancarai Wartawan Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Malah Balik Tanya, Publik: Bapak Ketua KPK Apa Dosen Skripsi?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar