SuaraLampung.id - Polrestabes Makassar mengungkap pelaku aborsi di Jalan Balangturungan, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku aborsi menyimpan 7 janin bayi hingga membusuk di botol minum dalam kardus di rumah kontrakannya.
"Saat itu pemilik periksa keadaan indekos, dan memerintahkan seseorang melakukan pembersihan. Ditemukan sesuatu yang mencurigakan, ternyata barang yang dicurigai itu diteliti menyerupai seorang bayi," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (8/6/2022) malam.
Kejadian itu bermula saat saksi Nulfulah Anugrhwaty sekaligus pemilik kos melihat kardus berada di dalam kamar kontrakan nomor 3 disewa terduga pelaku wanita berinisial NW.
Sejak Desember 2021, dia beralasan pulang ke Kendari, lalu kembali ke Makassar. Setelah itu minta izin pulang ke Toraja, alasannya menjenguk orang tuanya sakit.
Namun setelah enam bulan, yang bersangkutan tidak kunjung datang dan tidak membayar sewa. Karena ada orang yang ingin menyewa kamar tersebut, sehingga dibersihkan, dan memindahkan barangnya di dalam kardus ke kamar gudang.
Belakangan, tercium aroma busuk dari kamar, kemudian dicurigai baunya dalam kardus, lalu dikeluarkan di teras rumahnya pada Sabtu (4/6/2022).
Bersama suaminya, memanggil ketua RT beserta warga untuk membuka kardus tersebut, ternyata berisi janin bayi disimpan dalam beberapa botol minum plastik, dengan ditutup rapat menggunakan lakban dan ditutupi baju. Diduga jasad janin sudah dalam keadaan hancur terurai di dalam botol tersebut.
Dari kejadian itu, warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke polisi.
Tim selanjutnya menindaklanjuti temuan itu dan disimpulkan adalah janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan. Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan," ungkap Kapolres.
Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.
"Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil. Akhirnya, anak itu digugurkan atau di aborsi.
Sementara dari pengakuan tersangka, menggugurkan kandungannya dengan meminum ramuan. Perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang dengan tempatnya berpindah pindah serta menyimpan janin tersebut di dalam botol minuman.
Berita Terkait
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
-
Polisi Tangkap Kekasih Terduga Penyimpan Jasad Bayi Dalam Kotak Makanan di Makassar
-
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022
-
Fakta-fakta Mencengangkan Penemuan 7 Janin Bayi dalam Kotak Makan di Kamar Kos Makassar
-
Sudah 7 Bulan Paket Kardus Disimpan Penghuni Kos, Saat Dibongkar Isinya Bikin Merinding: 7 Jasad Bayi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026