Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (12/7/2021) yang menjadi sorotan publik dunia maya.
Kala itu, gabungan Satreskrim Polres Tanggamus dan Polsek Pugung berupaya keras mengumpulkan potongan teka-teki itu agar menjadi satu rangkaian utuh mengungkap motif para pelaku pelaku pembunuhan pria pemilik konter HP Dede Cell tersebut. Akhirnya berhasil menangkap dua tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada 15 Juli 2021, masih terekam kalimat-kalimat meluncur tegas dari tersangka Bakas Maulana kala itu.
Bakas mengaku mengenal korban saat bermain futsal di lapangan Talang Padang sekitar 2019, korban sering nongkrong di lokasi tersebut karena pemilik futsal adalah rekan korban.
Pada awal 2020, dia mulai intens berhubungan saat ingin menukar ponsel, korban menolak ditambah uang dan mengajak pacaran. Awalnya dia menolak berpacaran karena selalu dijanjikan uang terus sehingga ia akhirnya mau.
"Saat mulai intens, pertama kali melakukan hubungan sejenis dan sering dilakukan di konter Dede Cell milik korban. Saya sebagai laki-lakinya," kata Bakas Maulana di hadapan wartawan.
Namun, karena merasa sakit hati korban sering ingkar janji usai melakukan hubungan sejenis sehingga dia membunuh Dede Saputra.
"Janji mau kasih duit sekian setelah berhubungan badan, tetapi dia ingkar dan sering kali," ujar dia.
Kesempatan itu dia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan dia menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
"Kepada keluarga korban, saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Bakas.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Pembunuhan Handi dan Salsabila Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini
-
Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
-
Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space Bandar Lampung Ditangkap
-
Resmi! Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan 6 Terdakwa Kasus Asabri
-
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ira Ura Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang
-
Lowongan Kerja: BSI Buka Program Pemagangan BiBiT Region Jakarta
-
Lowongan Kerja BCA di Bidang Wealth Management, Jadi Karyawan Tetap Setelah 1 Tahun