SuaraLampung.id - Korban pelecehan seksual yang dilakukan Bill Cosby memberikan testimoninya di pengadilan, Senin (6/6/2022).
Judy Huth menerangkan bagaimana awal mula ia bertemu sang komedian Bill Cosby saat remaja dan menemaninya ke Playboy Mansion di tahun 70-an.
Judy Huth mengatakan dia sedang bermain frisbee di taman ketika melihat ada syuting film berlangsung di dekat situ.
Dia dan temannya, Donna Samuelson, mendekati tempat syuting dan mengenali Bill Cosby, Sidney Poitier dan aktor lainnya, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Selasa.
Baca Juga: Curhat Sedih Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Jenis, Pas Lapor Malah Ditertawakan
Cosby mendekati kedua remaja itu dan mereka "bersenda gurau" sebelum Cosby mengundang mereka bertemu dengannya pada Sabtu mendatang di klub tenis. Dia dan Samuelson "sangat gembira", katanya.
"Kami masih anak-anak. Dia adalah selebritas. Itu di luar norma, sudah pasti," katanya.
Mereka bertemu Cosby di klub tenis, kemudian mengikutinya naik mobil ke rumahnya, bermain beberapa permainan di kolam renang dan mengikutinya ke lokasi lain. Huth menyadari itu adalah Playboy Mansion ketika Cosby menunjuk foto Hugh Hefner di dinding.
Dalam gugatannya, Huth mengatakan Cosby memaksanya melakukan aktivitas seksual di mansion. Dia mengatakan insiden itu terjadi pada 1974, saat berusia 15 tahun, tapi baru-baru ini dia meralatnya jadi 1975.
Pengacara Cosby, Jennifer Bonjean, mengatakan tuduhan Huth tidak benar, meski Cosby tidak membantah pernah mengundang Huth dan temannya ke mansion.
Baca Juga: Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
Teman Huth, Samuelson, mengingat apa yang terjadi di mansion. Namun Bonjean menantang kebenarannya, mengatakan Samuelson menyebut bermain game Donkey Kong, padahal permainan itu baru ada tahun 1981.
Cosby yang kini berusia 84 tahun tidak menghadiri persidangan.
Cosby pernah jadi sosok yang terkemuka di budaya populer Amerika, dikenal sebagai perannya di serial "The Cosby Show".
Namun sekitar 60 perempuan, sebagian besar adalah orang yang ingin menjadi aktris dan model, secara publik mengatakan Cosby adalah predator yang memberikan obat penenang dan alkohol kepada korban kemudian menidurinya selama empat dekade.
Pada 2018, Cosby terbukti bersalah telah memberi obat dan melecehkan Andrea Constand, pegawai di Temple University, Philadelphia, di rumahnya pada 2004. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan