SuaraLampung.id - Arab Saudi mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia.
Keputusan Arab Saudi ini disambut positif oleh Kementerian Luar Negeri RI
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Twitter Kemlu RI di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, otoritas Saudi melarang perjalanan internasional ke 16 negara termasuk Indonesia, berkaitan dengan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Travel Ban untuk Warganya ke Indonesia
Kebijakan tersebut direspons Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui komunikasi langsung dengan Menlu Arab Saudi guna menjelaskan situasi terkini dan menyampaikan data penanganan COVID-19 di Indonesia kepada pemerintah Saudi.
Bahkan, kata Retno, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup baik dalam penanganan COVID-19 sampai saat ini.
“Ada rencana kunjungan Menlu Arab Saudi ke Indonesia awal bulan depan. Ini merupakan kesempatan buat kami membahas isu tersebut,” ujar Retno, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pekan lalu.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendorong wisatawan Arab Saudi berkunjung ke Indonesia, untuk meningkatkan performa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja.
Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara yang memiliki potensi besar bagi Indonesia.
Baca Juga: Dokumen 3 Pemain Keturunan Sudah Lengkap, Hasani Abdulgani: Masih Diproses Sekneg
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisman Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 orang dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS (sekitar Rp32 juta) tiap wisman per kunjungan.
Kepada Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al-Khatib, Sandiaga juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Indonesia dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani wabah tersebut.
“Program vaksinasi dan pengendalian COVID-19 di Indonesia telah diakui dunia dan menjadi best practice yang berdampak pada mulai meningkatnya perekonomian,” ungkapnya.
Hingga 23 Mei 2022, angka positivity rate per pekan sebesar 0,34 persen. Adapun vaksinasi dosis kedua secara nasional disebut kian meningkat dengan jumlah 166,93 juta orang atau 80,15 persen dari total penduduk dan 44,3 juta orang atau 21,28 persen telah menerima vaksin booster.
Selain itu, 11.968 usaha pariwisata di 34 provinsi juga telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Masih Punya Kans Lolos ke Piala Dunia? Hajime Moriyasu: Di Masa Depan
-
Timnas Indonesia Digilas Jepang, Sayonara Shin Tae-yong?
-
Kevin Diks Cedera, Shin Tae-yong Kasih Penjelasan Seperti Ini
-
Peluang Timnas Indonesia ke Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia usai Kalah dari Jepang
-
Ganggu Lagu Tanah Airku, Momen Pemain Jepang Diusir Jay Idzes dari Lapangan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas