SuaraLampung.id - Tesla membatalkan rencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Kepala Eksekutif Tesla Elon Musk mengatakan total jumlah karyawan untuk membuat kendaraan listrik akan meningkat selama 12 bulan ke depan, tetapi jumlah staf yang digaji harus sedikit berubah.
Hal tersebut menandai penarikan kembali pernyataan Musk pada dua hari sebelumnya yang mengatakan perlunya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Tesla sebesar 10 persen.
“Total jumlah karyawan akan meningkat, tetapi gaji harus cukup datar,” cuit Musk di Twitter dalam balasan ke akun yang tidak terverifikasi yang membuat “prediksi” bahwa jumlah karyawan Tesla akan meningkat selama 12 bulan ke depan.
Dikutip dari Reuters, Senin, sebelumnya Musk mengatakan dirinya memiliki "perasaan yang sangat buruk" tentang ekonomi Amerika Serikat dan perlu mengurangi pekerja sekitar 10 persen. Hal itu ia sampaikan dalam surat elektronik (email) kepada eksekutif Tesla pada Kamis (2/6/2022).
Dalam surel lain kepada karyawan pada Jumat (3/6/2022), sebelumnya Musk mengatakan Tesla akan mengurangi jumlah pegawai yang digaji sebesar 10 persen dengan alasan karena "kelebihan staf di banyak bidang", tapi “jumlah pegawai per jam akan meningkat”. Pada Jumat, saham Tesla kemudian merosot 9,2 persen karena berita tersebut.
Menurut pengajuan peraturan Tesla AS, perusahaan dan anak perusahaannya memiliki hampir 100.000 karyawan pada akhir 2021.
Musk juga dalam surel kepada karyawan Tesla pada Rabu (1/6/2022) mengeluarkan ultimatum untuk kembali bekerja dari kantor minimal 40 jam seminggu. Jika kurang dari ketentuan, maka akan dianggap sebagai pengunduran diri. (ANTARA)
Baca Juga: Berapa Harga Mobil Tesla yang Ada di Indonesia? Simak Rinciannya
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Harga Mobil Tesla yang Ada di Indonesia? Simak Rinciannya
-
Elon Musk Akan Pecat 10 Persen Karyawan Tesla, Ini Alasannya
-
Perasaannya Lagi Buruk, Elon Musk Bakal Pecat 10 Persen Pegawai Tesla
-
NHTSA Lakukan Penyelidikan, Kini Tunggu Penjelasan Tesla Tentang Kendala Fitur Autopilot
-
Elon Musk Wajibkan WFO 40 Jam Seminggu, Segini Gaji Karyawan Tesla
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar