SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji membayar gaji tenaga honor kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Eva Dwiana mengatakan, gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung akan dibayar pada besok hari Selasa (24/5/2022).
Menurut Eva Dwiana, terkait pengajuan gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung rampung pada hari ini, Senin (23/5/2022).
Sehingga, pada Selasa (24/5/2022), honor yang tertunggak dapat dibagikan kepada seluruh petugas.
"Jadi gini, semuanya sudah dianggarkan, kan plt belum bisa tanda tangan, insya-Alloh kabidnya. Disini Bunda juga mohon maaf," ungkap Eva Dwiana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Eva Dwiana lalu menjelaskan penyebab belum cairnya gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung.
"Disini bunda jelaskan juga, saat ini dinas lingkungan hidup dijabat oleh pelaksana tugas (plt), sehingga tidak dapat menandatangai pengajuan gaji. Jadi, kabidnya lamban, sekarang sudah disiapkan," jelas Eva.
Atas dasar itulah, Eva Dwiana pun beharap kesalahan teknis seperti ini menjadi pembelajaran agar semua bisa berjalan dengan baik.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, memberikan terbaik semua yang bekerja di Kota Bandar Lampung dan juga kepada masyarakat kota Bandar Lampung. Bunda juga minta tolong kepada masyarakat dan yang bekerja di kota bandar Lampung bahwa kita ini selangkah demi selangkah PAD kita dalam perbaikan. Kita juga berdoa covid-19 ini akan hilang dan PAD kita meningkat," pungkas Eva Dwiana.
Perlu diketahui, sebelumnya, Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar Ketua Persatuan Pekerja Kebersihan (PPK) Kota Bandar Lampung, Hanafi saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5/2022).
Sementara kata Hanafi, kalau untuk 2022 gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.
“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung