SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji membayar gaji tenaga honor kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Eva Dwiana mengatakan, gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung akan dibayar pada besok hari Selasa (24/5/2022).
Menurut Eva Dwiana, terkait pengajuan gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung rampung pada hari ini, Senin (23/5/2022).
Sehingga, pada Selasa (24/5/2022), honor yang tertunggak dapat dibagikan kepada seluruh petugas.
"Jadi gini, semuanya sudah dianggarkan, kan plt belum bisa tanda tangan, insya-Alloh kabidnya. Disini Bunda juga mohon maaf," ungkap Eva Dwiana dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Eva Dwiana lalu menjelaskan penyebab belum cairnya gaji tenaga honor kebersihan DLH Bandar Lampung.
"Disini bunda jelaskan juga, saat ini dinas lingkungan hidup dijabat oleh pelaksana tugas (plt), sehingga tidak dapat menandatangai pengajuan gaji. Jadi, kabidnya lamban, sekarang sudah disiapkan," jelas Eva.
Atas dasar itulah, Eva Dwiana pun beharap kesalahan teknis seperti ini menjadi pembelajaran agar semua bisa berjalan dengan baik.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, memberikan terbaik semua yang bekerja di Kota Bandar Lampung dan juga kepada masyarakat kota Bandar Lampung. Bunda juga minta tolong kepada masyarakat dan yang bekerja di kota bandar Lampung bahwa kita ini selangkah demi selangkah PAD kita dalam perbaikan. Kita juga berdoa covid-19 ini akan hilang dan PAD kita meningkat," pungkas Eva Dwiana.
Perlu diketahui, sebelumnya, Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam akan mogok kerja hingga melakukan demo pada 27 Mei mendatang. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayar selama dua bulan.
“Kita mau gaji kami selama dua bulan di tahun 2021 yaitu di Februari dan September, yang belum dibayarkan itu agar segera dikeluarkan. Kalau tidak kita akan melakukan mogok kerja dan demo di 27 Mei ini,” ujar Ketua Persatuan Pekerja Kebersihan (PPK) Kota Bandar Lampung, Hanafi saat konferensi pers di Taman Dipangga, Jumat (20/5/2022).
Sementara kata Hanafi, kalau untuk 2022 gaji bulan April baru dibayarkan hari ini, sementara di Mei ini belum karena masih berjalan.
“Artinya kami hanya menuntut gaji kami selama dua bulan itu dibayarkan, yang perbulannya Rp2 juta. Pemerintah kota tolong dibayarkan hak kami,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro