SuaraLampung.id - Empat warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, ditangkap polisi karena membuat video wanita jubah putih.
Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu yang sempat viral.
Video wanita jubah putih yang dibuat empat orang ini meresahkan warga Pulau Panggung, Tanggamus.
Empat orang yang ditangkap yakni dua laki-laki atas nama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).
Terungkap, mereka melakukan aksi Jubah Putih dengan tema yang kini viral untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.
Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria.
Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga.
Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga di Lampung, 9 Rumah di Tanggamus Rusak Berat
"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/22) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Keempat pelaku dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview terkait motif membuat resah warga.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone milik NDS dengan tema yang saat ini viral, bertujuan bercanda dan dikirim ke Whatsapp group di Pulau Panggung," ujarnya.
Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis. "Kami imbau tidak membuat konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.
Kapolsek menambahkan, para pelaku dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek," tandasnya.
Dalam permintaan permintaan maaf itu, Fernando dan Pilsan mengaku video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam adalah perbuatan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah