SuaraLampung.id - Empat warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, ditangkap polisi karena membuat video wanita jubah putih.
Empat orang ini sengaja membuat video wanita jubah putih meniru video wanita jubah putih di Pringsewu yang sempat viral.
Video wanita jubah putih yang dibuat empat orang ini meresahkan warga Pulau Panggung, Tanggamus.
Empat orang yang ditangkap yakni dua laki-laki atas nama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Kemudian, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).
Terungkap, mereka melakukan aksi Jubah Putih dengan tema yang kini viral untuk sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.
Terhadap keempatnya, selanjutnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pria.
Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video itu hoaks, membuat permohonan maaf, dan berjanji tidak mengulanginya.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga.
Berdasarkan penelusuran digital dan identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video 'Jubah Putih' berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga di Lampung, 9 Rumah di Tanggamus Rusak Berat
"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/22) pagi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Keempat pelaku dibawa ke Polsek Pulau Panggung guna dilakukan interview terkait motif membuat resah warga.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone milik NDS dengan tema yang saat ini viral, bertujuan bercanda dan dikirim ke Whatsapp group di Pulau Panggung," ujarnya.
Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis. "Kami imbau tidak membuat konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.
Kapolsek menambahkan, para pelaku dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek," tandasnya.
Dalam permintaan permintaan maaf itu, Fernando dan Pilsan mengaku video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam adalah perbuatan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Bikin Belanja Online Makin Asyik
-
Cuan Instan untuk Belanja Istri: Link DANA Kaget Terbaru yang Wajib Dicoba
-
Pasti Hot Deals dari PHD: Nikmati 3 Pizza Favorit Hanya Rp37 Ribuan Saja
-
Rayakan Semangat Sumpah Pemuda Bareng JCO dengan Promo Spesial yang Menggoda
-
Nikmati Lezatnya Berdua Setiap Hari Selasa di KFC: Paket Kombo Spesial Cuma Rp49.091