SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta masyarakat tetap memakai masker jika berada di ruangan tertutup.
Menurut Eva Dwiana, masyarakat baru diperbolehkan membuka masker ketika berada di ruangan terbuka ketika kondisinya tidak terlalu padat orang.
"Untuk kelonggaran masker ini tidak masalah, tapi harus melihat keadaan. Apabila tidak ramai dan di tempat terbuka, orang bisa melepas masker," kata Eva Dwiana, Kamis (19/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun jika kondisinya berada di dalam ruangan seperti perkantoran, maka diwajibkan masih memakai masker. Untuk di lingkungan sekolah, juga diwajibkan agar tetap memakai masker.
"Kami sudah himbau ke camat dan lainnya, agar tetap menerapkan kesadaran bermasker. Untuk anak sekolah harus bermasker, apalagi saat ini mewabah hepatitis akut, penularannya dari udara dan makanan," ujar Eva Dwiana.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, diperkenankan untuk tidak menggunakan masker.
Hal ini karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, semakin terkendali.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang