SuaraLampung.id - Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum Dea OnlyFans yang masih dalam tahap pelengkapan berkas perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih menyusun berkas kasus Dea OnlyFans dan masih menunggu untuk pelimpahan tahap kedua.
Terkait pengakuan Dea OnlyFans bahwa dirinya sedang hamil, Zulpan mengungkapkan pihak kepolisian telah mengambil langkah humanis dengan tidak melakukan penahanan terhadap Dea.
Meski demikian dia memastikan hal proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil, mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," pungkasnya.
Usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022) kemarin, Dea mengungkapkan soal kehamilannya dan tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Namun dia mengaku sedih saat memikirkan anak di kandungannya apabila proses hukumnya berlarut-larut.
"Saya pertanggungjawabkan kesalahan saya, tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bagaimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini? Anak ini gimana itu yang saya sedihkan," tutur tersangka dugaan kasus konten pornografi tersebut.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ngaku Hamil, Proses Hukum Kasus Pornografi Dipastikan Tak Akan Berubah
Kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Ngaku Hamil, Proses Hukum Kasus Pornografi Dipastikan Tak Akan Berubah
-
Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Kejaksaan, Polda: Tak Pengaruhi Penyidikan Meski yang Bersangkutan Hamil
-
Berharap Tak Ditahan Kejaksaan Dea OnlyFans Akui Sedang Hamil 23 Minggu, Netizen Beri Sindiran: 'Kecelakaan' Kerja Gengs
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut