SuaraLampung.id - Penyakit mulut dan kuku atau PMK telah menjangkiti hewan ternak di Provinsi Lampung. Tercatat ada dua wilayah yang sudah dimasuki virus PMK.
Dua daerah itu adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran Nomor 045.2/1655/V.23/2022 tentang penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pembatasan lalulintas perdagangan ternak dari luar daerah setelah ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.
"Adanya penularan penyakit mulut dan kuku pada ternak menjadi perhatian karena kita jadi lumbung ternak," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Pesisir Bandar Lampung Dilanda Banjir Rob, Air Laut Menggenang sampai Jalan Raya
Ia menjelaskan, langkah pengendalian akan dilakukan salah satunya dengan melakukan pembatasan lalulintas ternak dari luar daerah.
"Untuk sementara dibatasi hilir mudik ternak dari luar daerah, termasuk perlintasan ternak dari provinsi lain," katanya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perluasan keterjangkitan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku.
"Ada dua lokasi yang ternaknya telah terjangkit PMK yaitu di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji meski ini bukan sentra ternak, jadi ini jadi perhatian agar tidak meluas" ucapnya.
Dia mengatakan telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengendalian penyakit pada ternak secepat mungkin.
Baca Juga: Peternak Magetan Menjerit, Anggap Kebijakan Penutupan Pasar Hewan Akibat Wabah PMK Ini Tidak Tepat
"Jual beli ternak ini yang kadang kita tidak tahu penularannya bisa saja dari kendaraan yang digunakan ternyata belum di desinfeksi dan bisa jadi sumber penularan. Kita ini lumbung ternak tapi bisa ada yang terjangkit ini jadi ini akan secepat mungkin dikendalikan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ini Cewek yang Bilang Satpam Jelek dan Hina Pemotor, Endingnya Diarak Mahasiswa
-
Kondisi Pengungsi Erupsi Lewotobi Membaik, Pemerintah Siapkan Hunian Baru di Lokasi Aman
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Sejumlah Petahana Tumbang
-
Publik Berikan Aplaus untuk Layanan Ramah CS BRI Kepada Nasabah Penyandang Disabilitas yang Viral Tempo Hari
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal