SuaraLampung.id - Warga binaan kasus terorisme bernama Hartanto (38) bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, pada Senin (16/5).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar membenarkan bahwa warga binaannya kasus terorisme telah bebas secara murni.
"Satu warga binaan kita perkara terorisme telah bebas," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan warga binaan Hartanto menjalani masa hukumannya di Lapas selama empat tahun. Pembebasan Hartanto berdasarkan surat lepas No:W9.PAS.1.PK.01.02-0915, dengan keterangan bebas murni.
"Dia menjalani hukuman empat tahun dan dinyatakan habis masa hukumannya atau bebas murni pada hari ini. Kebebasannya disaksikan oleh Densus 88, pihak kepolisian dan TNI," kata dia.
Maizar menambahkan selama berada di dalam Lapas, Hartanto telah banyak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas seperti pelatihan menjahit dan pelatihan pembuatan roti.
"Mudah-mudahan hasil dari pelatihan bisa menjadi bekal baginya saat berada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu bisa menjadi lebih baik lagi, dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
1,14 Juta Penumpang Diangkut di Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran 2022
-
Wanita Berpakaian Serba Putih Teror Warga di Lampung, Minta-minta dengan Ancaman Matikan Sakelar dan Senjata Tajam
-
Polisi Periksa Kejiwaan Perempuan Berpakaian Serba Putih yang Ketuk Pintu-Pintu Rumah Warga
-
Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf
-
Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia