SuaraLampung.id - Warga binaan kasus terorisme bernama Hartanto (38) bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, pada Senin (16/5).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar membenarkan bahwa warga binaannya kasus terorisme telah bebas secara murni.
"Satu warga binaan kita perkara terorisme telah bebas," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan warga binaan Hartanto menjalani masa hukumannya di Lapas selama empat tahun. Pembebasan Hartanto berdasarkan surat lepas No:W9.PAS.1.PK.01.02-0915, dengan keterangan bebas murni.
"Dia menjalani hukuman empat tahun dan dinyatakan habis masa hukumannya atau bebas murni pada hari ini. Kebebasannya disaksikan oleh Densus 88, pihak kepolisian dan TNI," kata dia.
Maizar menambahkan selama berada di dalam Lapas, Hartanto telah banyak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas seperti pelatihan menjahit dan pelatihan pembuatan roti.
"Mudah-mudahan hasil dari pelatihan bisa menjadi bekal baginya saat berada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu bisa menjadi lebih baik lagi, dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
1,14 Juta Penumpang Diangkut di Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran 2022
-
Wanita Berpakaian Serba Putih Teror Warga di Lampung, Minta-minta dengan Ancaman Matikan Sakelar dan Senjata Tajam
-
Polisi Periksa Kejiwaan Perempuan Berpakaian Serba Putih yang Ketuk Pintu-Pintu Rumah Warga
-
Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf
-
Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Pabrik Refinery Minyak Sawit Kelas Dunia Hadir di Lampung, Nilai Investasinya Fantastis
-
Siswi SMP Disekap di Penginapan di Bandar Lampung Diduga Dilecehkan, Ibu Korban Histeris
-
Ribuan Permohonan Paspor di Lampung Terindikasi Nonprosedural, Modus Perdagangan Orang Mengintai?
-
5 Link ShopeePay Sebar Saldo Gratis, Klaim Sekarang dan Dapatkan Rezeki Selasa Ini!
-
BRI Perkuat Peran Salurkan KPR FLPP untuk Hunian Bersubsidi Masyarakat