SuaraLampung.id - Warga binaan kasus terorisme bernama Hartanto (38) bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, pada Senin (16/5).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Maizar membenarkan bahwa warga binaannya kasus terorisme telah bebas secara murni.
"Satu warga binaan kita perkara terorisme telah bebas," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan warga binaan Hartanto menjalani masa hukumannya di Lapas selama empat tahun. Pembebasan Hartanto berdasarkan surat lepas No:W9.PAS.1.PK.01.02-0915, dengan keterangan bebas murni.
"Dia menjalani hukuman empat tahun dan dinyatakan habis masa hukumannya atau bebas murni pada hari ini. Kebebasannya disaksikan oleh Densus 88, pihak kepolisian dan TNI," kata dia.
Maizar menambahkan selama berada di dalam Lapas, Hartanto telah banyak mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas seperti pelatihan menjahit dan pelatihan pembuatan roti.
"Mudah-mudahan hasil dari pelatihan bisa menjadi bekal baginya saat berada di tengah-tengah masyarakat. Selain itu bisa menjadi lebih baik lagi, dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
1,14 Juta Penumpang Diangkut di Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran 2022
-
Wanita Berpakaian Serba Putih Teror Warga di Lampung, Minta-minta dengan Ancaman Matikan Sakelar dan Senjata Tajam
-
Polisi Periksa Kejiwaan Perempuan Berpakaian Serba Putih yang Ketuk Pintu-Pintu Rumah Warga
-
Sempat Diciduk Polisi, Perempuan Berpakaian Serba Putih Yang Bikin Geger Warga Lampung Sampaikan Permintaan Maaf
-
Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB