SuaraLampung.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap kekuatan militer Vietnam.
Kekuatan militer Vietnam yang ditopang oleh kekuatan rakyat menurut Prabowo mirip dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di Indonesia.
"Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Prabowo saat bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyn Xuân Phúc, Jumat (13/5/2022), menegaskan pentingnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam.
Sementara itu, Presiden Nguyen mengapresiasi diskusi antara menteri pertahanan kedua negara di mana hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam terus dikembangkan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan (Indhan).
Terlebih, kata Prabowo, industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.
"Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan 'joint production' (produksi bersama) di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo juga optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik, berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal di Vietnam, Pilih Makan Salad dan Telur Rebus
Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.
Untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
-
Lancar Bahasa Indonesia dan Jawa, Brandon Scheunemann Keturunan Mana?
-
Manajer Ungkap Dua Lawan 'Mudah' Timnas Indonesia di Babak Keempat
-
Babak Baru Kasus Mobil Esemka: PT SMK Hadirkan Bukti Video Pabrik, Tolak Pemeriksaan Setempat
-
Ole Romeny Terancam Absen, PSSI Kebut Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung?
Terkini
-
BRI Perkenalkan BRILiaN Way untuk Wujudkan Visi Bank Terprofit di Asia Tenggara
-
Akankah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang? Ini Kata Mirza
-
Warga Lampung Optimis Ekonomi Tetap Kuat di 2025, Ini Kata Bank Indonesia
-
5 Desain Rumah Split Level di Lahan Terbatas 8x12, Solusi Hunian Lega
-
Panik Beras Oplosan? Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan, Ini Hasilnya