SuaraLampung.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap kekuatan militer Vietnam.
Kekuatan militer Vietnam yang ditopang oleh kekuatan rakyat menurut Prabowo mirip dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di Indonesia.
"Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Prabowo saat bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyn Xuân Phúc, Jumat (13/5/2022), menegaskan pentingnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam.
Sementara itu, Presiden Nguyen mengapresiasi diskusi antara menteri pertahanan kedua negara di mana hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam terus dikembangkan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan (Indhan).
Terlebih, kata Prabowo, industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.
"Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan 'joint production' (produksi bersama) di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo juga optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik, berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal di Vietnam, Pilih Makan Salad dan Telur Rebus
Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.
Untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri