SuaraLampung.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap kekuatan militer Vietnam.
Kekuatan militer Vietnam yang ditopang oleh kekuatan rakyat menurut Prabowo mirip dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di Indonesia.
"Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Prabowo saat bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyn Xuân Phúc, Jumat (13/5/2022), menegaskan pentingnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam.
Sementara itu, Presiden Nguyen mengapresiasi diskusi antara menteri pertahanan kedua negara di mana hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam terus dikembangkan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan (Indhan).
Terlebih, kata Prabowo, industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.
"Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan 'joint production' (produksi bersama) di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo juga optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik, berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal di Vietnam, Pilih Makan Salad dan Telur Rebus
Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.
Untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan