SuaraLampung.id - Seorang penjual pakaian inisial MJG (31) ditangkap aparat Polsek Kedaton, Bandar Lampung, karena menganiaya calon pembelinya.
Penganiayaan ini terjadi di toko pakaian milik pelaku di Jalan Kayu Manis, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Sabtu (7/5/2022) sore.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, saat itu korban Andi Irawan (40) datang ke toko pelaku hendak mencari pakaian.
"Awalnya korban berniat membeli pakaian yang dijual tersangka. Korban mencoba beberapa pakaian jualannya, ternyata belum ada kecocokan," kata Kompol Atang Syamsuri, Sabtu (14/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Timbul kesalah pahaman, hingga terjadi penganiayaan terhadap korban. Pelaku memukuli wajah korban berulang kali dengan kedua tangannya, hingga menyebabkan luka lebam pada wajah korban.
"Penganiayaan itu dilakukan berulang-ulang oleh pelaku, jadi wajah korban luka lebam. Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedaton, untuk ditindaklanjuti," ujar Atang Syamsuri.
Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Polsek Kedaton melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di toko pakaian miliknya di Sepang Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG