SuaraLampung.id - Warga Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung berinisial SL (62) ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri selama tiga tahun.
Dalam aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu kandung jika korban menceritakan hal itu pada orang lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan ibu kandung korban pada Selasa (10/5/2022).
"Tersangka SL ditangkap di Tanggamus di sebuah gubuk di pinggir hutan,"kata Devi Sujana, dalam ekpose, Kamis (12/5/2022).
Pelaku mencabuli anak kandungnya sejak sang anak masih berusia 12 tahun. Perbuatan ini terjadi di beberapa tempat seperti di rumah, di kebun, di pondok dan di rumah kosong. Terakhir pelaku memperkosa anak kandungnya saat bulan puasa ramadhan lalu.
Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap terhadap korban ketika ibu korban tidak ada di rumah, seperti ke pasar atau di luar rumah.
"Setiap pelaku memperkosa korban, pelaku selalu mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika cerita ke orang lain," kata Devi.
Terungkapnya aksi bejat pelaku karena korban lapor kepada kakek dan neneknya lalu dilaporkan ke ibunya. Sang nenek curiga melihat cucunya sering menangis. Saat ditanya, barulah korban menceritakan hal buruk yang dialaminya.
Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Penyebab Belum Diketahui, Dokter Anak Ingatkan Orang Tua Kenali Gejala Dini Hepatitis Akut
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Itera Terima Dana Internasional untuk Selamatkan Tanaman Kantong Semar
-
Guru Ancam Cekik Murid Saat Upacara di Pesawaran: Terungkap Kondisi Kejiwaannya
-
BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Ini Sejumlah Keunggulannya
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan