SuaraLampung.id - Mantan menteri pertahanan Claus Hjort Frederiksen akan dituntut karena diduga telah membocorkan rahasia negara.
Frederiksen, yang menjabat menhan pada 2016-2019, mengatakan pada Januari bahwa dirinya telah menerima tuntutan awal berupa pelanggaran pasal undang-undang pidana yang mencakup tindakan makar karena membocorkan rahasia negara.
Parlemen kini harus membahas apakah akan mencabut kekebalan parlementer Frederiksen. Kekebalan itu melindungi anggota parlemen Denmark dari tuntutan hukum.
"Saya benar-benar berharap masyarakat dan semua anggota parlemen kini bisa mendapatkan wawasan tentang hal ini, yang diyakini pemerintah telah saya lakukan, yang dianggap sebagai makar," kata Frederiksen kepada jaringan berita setempat Ritzau.
Pemerintah telah membantah keterlibatan apa pun dalam tuduhan oleh jaksa penuntut umum.
Frederiksen dan pengacaranya tidak membalas permintaan untuk berkomentar.
Dalam pernyataannya pada Januari, Frederiksen mengatakan dirinya "tak bisa membayangkan melakukan sesuatu yang membahayakan Denmark atau kepentingan Denmark".
Jaksa penuntut bermaksud menuntut Frederiksen, anggota aktif parlemen Denmark, dengan pasal 109 undang-undang pidana yang jarang digunakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Detail tuntutan itu tidak dipublikasikan, tapi Frederiksen telah memberi indikasi kepada media lokal bahwa tuntutan itu didasarkan pada pernyataan publik yang dia buat tentang kesepakatan pengintaian rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Baca Juga: Mantan Menteri Pertahanan Denmark Akan Dituntut, Diduga karena Bocorkan Rahasia Negara
Kepala unit intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen masih ditahan sejak ditangkap pada Desember karena keterlibatannya dalam sebuah kasus pembocoran informasi "sangat rahasia".
Kedua kasus itu mengungkap skandal intelijen yang mengguncang negara Nordik tersebut, termasuk pengungkapan bagaimana NSA menggunakan data Denmark untuk memata-matai pejabat senior di negara-negara tetangganya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Promo Gantung Alfamart Hadir Kembali: Pampers Hanya 40 Ribuan, Cek Katalognya
-
Banjir Diskon di Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart, Cek Katalognya Di Sini
-
Katalog Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret, Hemat Hingga 30 Persen
-
Beli Banyak Lebih Hemat di Indomaret: Diskon Spesial Hingga 30 Persen Khusus Member
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta