SuaraLampung.id - Mantan menteri pertahanan Claus Hjort Frederiksen akan dituntut karena diduga telah membocorkan rahasia negara.
Frederiksen, yang menjabat menhan pada 2016-2019, mengatakan pada Januari bahwa dirinya telah menerima tuntutan awal berupa pelanggaran pasal undang-undang pidana yang mencakup tindakan makar karena membocorkan rahasia negara.
Parlemen kini harus membahas apakah akan mencabut kekebalan parlementer Frederiksen. Kekebalan itu melindungi anggota parlemen Denmark dari tuntutan hukum.
"Saya benar-benar berharap masyarakat dan semua anggota parlemen kini bisa mendapatkan wawasan tentang hal ini, yang diyakini pemerintah telah saya lakukan, yang dianggap sebagai makar," kata Frederiksen kepada jaringan berita setempat Ritzau.
Pemerintah telah membantah keterlibatan apa pun dalam tuduhan oleh jaksa penuntut umum.
Frederiksen dan pengacaranya tidak membalas permintaan untuk berkomentar.
Dalam pernyataannya pada Januari, Frederiksen mengatakan dirinya "tak bisa membayangkan melakukan sesuatu yang membahayakan Denmark atau kepentingan Denmark".
Jaksa penuntut bermaksud menuntut Frederiksen, anggota aktif parlemen Denmark, dengan pasal 109 undang-undang pidana yang jarang digunakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Detail tuntutan itu tidak dipublikasikan, tapi Frederiksen telah memberi indikasi kepada media lokal bahwa tuntutan itu didasarkan pada pernyataan publik yang dia buat tentang kesepakatan pengintaian rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).
Baca Juga: Mantan Menteri Pertahanan Denmark Akan Dituntut, Diduga karena Bocorkan Rahasia Negara
Kepala unit intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen masih ditahan sejak ditangkap pada Desember karena keterlibatannya dalam sebuah kasus pembocoran informasi "sangat rahasia".
Kedua kasus itu mengungkap skandal intelijen yang mengguncang negara Nordik tersebut, termasuk pengungkapan bagaimana NSA menggunakan data Denmark untuk memata-matai pejabat senior di negara-negara tetangganya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah