SuaraLampung.id - Ada 6 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto membeberkan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung tahun anggaran 2021.
Menurut Novian, temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung 2021 tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan.
Ia memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.
"Kedua pengelolaan pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan yang ada," katanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).
Selanjutnya, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp7,12 juta dan Sekretariat DPRD sebesar Rp57,11 juta tidak sesuai ketentuan.
"Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta," ucapnya.
Dia melanjutkan terdapat pula kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis fondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung sebesar Rp2,96 miliar.
"Terakhir adanya piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp6,18 miliar yang belum dipulihkan," tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat merespons dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk mendorong perbaikan keuangan.
"BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan demikian Provinsi Lampung sudah mendapatkan 8 kali opini WTP sehingga perlu dipertahankan dengan melakukan sejumlah perbaikan atas rekomendasi tersebut," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste
-
Dendam di Balik Aib yang Terbongkar: Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri karena Sakit Hati
-
Kelancaran Haji 2026 Didukung BRI, Distribusi Living Cost SAR Menjangkau 152,49 Juta