SuaraLampung.id - Ada 6 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto membeberkan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung tahun anggaran 2021.
Menurut Novian, temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung 2021 tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan.
Ia memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.
"Kedua pengelolaan pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan yang ada," katanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).
Selanjutnya, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp7,12 juta dan Sekretariat DPRD sebesar Rp57,11 juta tidak sesuai ketentuan.
"Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta," ucapnya.
Dia melanjutkan terdapat pula kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis fondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung sebesar Rp2,96 miliar.
"Terakhir adanya piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp6,18 miliar yang belum dipulihkan," tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat merespons dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk mendorong perbaikan keuangan.
"BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dengan demikian Provinsi Lampung sudah mendapatkan 8 kali opini WTP sehingga perlu dipertahankan dengan melakukan sejumlah perbaikan atas rekomendasi tersebut," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Mayat Pria dengan Kepala Terbungkus Plastik di Bandar Lampung
-
BRI Perkuat Peran Bank Rakyat, Dorong Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya