SuaraLampung.id - Pegawai keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menggear razia di kamar narapidana atau warga binaan pada Rabu (11/5/2022) malam.
Dalam razia dadakan itu, petugas menemukan gunting di kamar hunian warga binaan Lapas Bandar Lampung.
"Semalam kami melakukan razia dadakan dan menemukan gunting di salah satu kamar warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bandar Lampung Wahyudi, Kamis (12/5/2022).
Dia melanjutkan razia secara dadakan tersebut dilakukan di enam kamar blok D1 dan D2 warga binaan setempat.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban serta hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, khususnya di kamar hunian warga binaan.
Selain menemukan gunting, petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti terminal kabel, obeng, sendok, botol, kaca, dan lainnya.
"Benda yang kita dapati dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas. Oleh karena itu kita sita dan kita lakukan pemusnahan," kata dia.
Yudi menambahkan razia dadakan tersebut akan rutin terus dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan setempat. Pihaknya akan membagi tim untuk melakukan razia secara dadakan.
"Yang pasti warga binaan tidak akan tahu kapan kita melakukan razia dan jam berapa. Hal itu kita lakukan bertujuan agar warga binaan tidak menyimpan benda terlarang saat kita melakukan razia," kata dia lagi.
Baca Juga: 15 Warga Binaan Teroris dan Koruptor di Bandar Lampung Terima Remisi Idul Fitri
Ia mengimbau kepada warga binaan yang masih menyimpan benda-benda terlarang agar dapat memberikannya kepada petugas jaga.
Saat dilakukan razia, lanjut dia, jika masih ditemukan benda-benda terlarang di kamar warga binaan maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang kedapatan menyimpan benda terlarang.
"Apalagi jika kami sampai menemukan ponsel atau narkoba, tidak ada ampun maka kami akan tindak tegas. Bila perlu kami serahkan kepada yang berwajib," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap