SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat pengawasan masuknya ternak antar-daerah untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, pengetatan pengawasan masuknya hewan ternak ke Lampung untuk mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku.
"Sepertinya berdasarkan laporan terakhir belum ada ternak kita yang terjangkit penyakit PMK, tapi akan terus diawasi dan terus koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ternak tetap sehat," ucapnya, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya, setiap ternak yang masuk dari berbagai daerah ke Lampung harus dengan sepengetahuan dinas terkait dan melakukan uji laboratorium. Bila ada yang masuk tanpa izin maka dianggap ternak ilegal.
"Dinas Peternakan sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina yang ada di Lampung dan Banten. Agar lebih waspada terhadap masuknya ternak dari arah timur ke Lampung," tambahnya.
Dia menjelaskan, pola penanganan dan pengawasannya akan dilakukan seperti saat penyakit Jembrana pada ternak merebak.
"Saat penyakit Jembrana merebak kita lakukan isolasi kepada ternak yang berasal dari luar daerah, dan ke ternak yang sakit. Polanya masih sama yang digunakan untuk menangani hal ini," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah