SuaraLampung.id - Mobil minibus bernomor polisi F 7009 AB, yang mengangkutl pemudik terbakar hebat di Jalan Tol Lampung-Palembang, Jalan Tol Trans Sumatera KM 18, Sabtu (30/4/2022) malam.
Meski menjadi angkutan pemudik, tidak ada korban jika peristiwa kebakaran mobil travel di ruas tol Lampung Selatan ini.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lamsel Rully Fikriansyah mengungkapkan kebakaran menghanguskan keseluruhan badan mobil.
"Mobil 99 persen terbakar. Kalau dugaannya belum dapat kita simpulkan," jelasnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan kendaraan minibus itu diduga kendaraan travel yang berasal dari Bandung Jawa Barat dan akan menuju Pringsewu Lampung.
"Ada penumpangnya, yang didata dari Bandung menuju Pringsewu," jelasnya.
"Penumpang sudah kita amankan di pintu tol, tidak ada korban jiwa. Kerugian materil diperkirakan Rp250 juta. Untuk berapa orangnya masih kita data," katanya.
Kasus ini ditegaska Kapolres masih dalam penyelidikan. Dia pun berharap agar pemudik dapat lebih rintensif memeriksa kendaraan saat akan melakukan perjalanan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Minggu 1 Mei 2022
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Minggu 1 Mei 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro Hari Ini, Minggu 1 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Bakauheni dan Sekitarnya, Minggu 1 Mei 2022
-
Mobil Travel Mengangkut Pemudik Terbakar di Jalan Tol Lampung, Begini Kondisi Penumpang
-
Tabrakan Maut Motor Vs Mobil Box Mitsubishi, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas dengan Kaki Putus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan