SuaraLampung.id - Kewajiban membayar zakat fitrah hanya ada pada bulan Ramadhan 2022. Kewajiban ini menjelang hari kemenangan, Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.
Saat menunaikan zakat fitrah perlu diperhatikan bacaan niatnya. Bacaan niat zakat fitrah akan berbeda untuk diri sendiri, misalnya berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Saat orang tua mengeluarkan zakat fitrah bagi anaknya yang masih belum baligh, maka sumak bacaan niat membayar zakat fitrah lengkap ini.
1. Zakat fitrah untuk diri sendiri
Berikut bacaan latin niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
2. Zakat fitrah untuk istri
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk istri:
Baca Juga: jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Jumat 29 April 2022
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala".
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala".
3. Zakat fitrah untuk anak laki-laki
Berikut bacaan latin niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala".
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan namanya), fardhu karena Allah Taala".
Berita Terkait
-
Hati-Hati Keliru, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Anak Laki-laki dan Anak Perempuan Lengkap
-
Biar Barokah, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan
-
Cara Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Doanya Saat Membayar
-
Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri Dan Anak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta