SuaraLampung.id - Beberapa hari lalu viral puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) terlantar di Turki dimana beberapa diantaranya berasal dari Lampung.
Empat PMI asal Lampung yang terlantar di Turki sudah berhasil dipulangkan. Sementara yang lain masih menunggu giliran.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan kasus penempatan PMI secara tidak prosedural di Turki meningkat dan mengungkap tiga modus utama pelakunya.
"Berdasarkan catatan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul, selama 2020 terdapat 85 kasus masalah penempatan pekerja migran Indonesia di Turki yang ditangani kedua perwakilan tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Hidup Terlantar di Turki, Empat Pekerja Migran asal Lampung Dikembalikan ke Tanah Air
Menurut Judha, ada tiga modus utama yang seringkali digunakan untuk menjerat dan mengeksploitasi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Turki.
"Modus pertama, pekerja migran Indonesia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) di majikan warga negara Timur Tengah lalu mereka akan mengalami eksploitasi kerja di sana, antara lain tidak dibayar gajinya atau jam kerja yang berlebihan," ungkapnya.
Modus kedua, pekerja migran Indonesia dijanjikan bekerja di negara-negara Uni Eropa (EU) dengan menggunakan Turki sebagai negara transit. Namun, para pekerja migran itu akhirnya ditelantarkan di Turki dan bekerja secara serabutan.
"Kasus ini terjadi mayoritas karena mereka tidak mengurus izin tinggal atau izin masuk ke EU saat di Indonesia, namun mengurusnya di Turki," ujar Judha.
"Pengurusan visa EU di negara transit tentu mempersyaratkan yang bersangkutan merupakan resident dari negara tersebut sehingga akhirnya mereka (pekerja migran Indonesia) terlantar di Turki," tambahnya.
Baca Juga: PMI Gandeng GoSend untuk Layanan Pengiriman Kantong Darah
Modus ketiga, pekerja migran dijanjikan akan bekerja di sektor pariwisata di Turki dengan gaji yang tinggi. Namun, pekerja migran Indonesia yang diperdaya itu akhirnya bekerja di luar sektor itu.
Berita Terkait
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Sejarah Terukir: Prabowo Beri Pidato di Depan Parlemen Turki, Apa yang Dibahas?
-
Erdogan Sambut Langsung Prabowo saat Kunjungan ke Turki
-
BRI Kontribusi Ketersediaan Kebutuhan Darah PMI Sumatera Selatan
-
CEK FAKTA: Tidak Ada Demo Besar di Turki Usai Penahanan Wali Kota Istanbul
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui