SuaraLampung.id - Empat dari 11 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang telantar di Turki kembali ke Indonesia. "Mereka nanti akan kita pulangkan dan diantarkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, melansir ANTARA.
Keempat orang PMI yang telah kembali tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak dua orang, lalu satu orang dari Tulangbawang Barat, dan Waykanan satu orang.
"Namun ada satu PMI yang menolak dipulangkan karena alasan sudah bekerja dan nyaman sehingga yang akan dikembalikan ke Tanah Air tinggal enam orang ," kata dia.
Pekerja migran tersebut bisa sampai ke Turki karena diiming-imingi bekerja namun tidak melalui penyalur resmi di Indonesia.
"Mereka ini berangkat pada bulan November 2021 dengan tujuan melancong, namanya wisatawan harus ada tiket pulang dan pergi sesuai jadwal," katanya.
Tiket pulangnya tidak dipakai oleh mereka karena sesampainya di Turki orang-orang ini diiming-imingi mendapatkan visa dari Turki ke Polandia tapi visa tersebut tidak kunjung tiba.
"Karena visa tidak kunjung didapatkan, mereka dipekerjakan di Turki. Sempat bekerja dulu di Turki tapi memang penghasilannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Salabi.
Kasus ini terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia mengatakan hal tersebut merupakan ranah kepolisian dan pihaknya siap membantu.
"Kami siap membantu Polda Lampung bila ada indikasi TPPO pada kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemudik Lebaran 2022, Polda Lampung Gelar Simulasi Evakuasi Udara di Jalan Tol
-
Antrean Panjang Kendaraan Petanda Arus Mudik Terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Warganet Speechless
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar