SuaraLampung.id - Empat dari 11 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang telantar di Turki kembali ke Indonesia. "Mereka nanti akan kita pulangkan dan diantarkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, melansir ANTARA.
Keempat orang PMI yang telah kembali tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur sebanyak dua orang, lalu satu orang dari Tulangbawang Barat, dan Waykanan satu orang.
"Namun ada satu PMI yang menolak dipulangkan karena alasan sudah bekerja dan nyaman sehingga yang akan dikembalikan ke Tanah Air tinggal enam orang ," kata dia.
Pekerja migran tersebut bisa sampai ke Turki karena diiming-imingi bekerja namun tidak melalui penyalur resmi di Indonesia.
"Mereka ini berangkat pada bulan November 2021 dengan tujuan melancong, namanya wisatawan harus ada tiket pulang dan pergi sesuai jadwal," katanya.
Tiket pulangnya tidak dipakai oleh mereka karena sesampainya di Turki orang-orang ini diiming-imingi mendapatkan visa dari Turki ke Polandia tapi visa tersebut tidak kunjung tiba.
"Karena visa tidak kunjung didapatkan, mereka dipekerjakan di Turki. Sempat bekerja dulu di Turki tapi memang penghasilannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Salabi.
Kasus ini terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dia mengatakan hal tersebut merupakan ranah kepolisian dan pihaknya siap membantu.
"Kami siap membantu Polda Lampung bila ada indikasi TPPO pada kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kota Metro Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 28 April 2022
-
Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemudik Lebaran 2022, Polda Lampung Gelar Simulasi Evakuasi Udara di Jalan Tol
-
Antrean Panjang Kendaraan Petanda Arus Mudik Terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Warganet Speechless
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus