Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 28 April 2022 | 12:29 WIB
Ilustrasi Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello. Ello akan diperiksa kasus DNA Pro Kamis (28/4/2022) siang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Billy Syahputra akan diperiksa penyidik  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022) siang. 

Ello dan Billy Syahputra diperiksa sebagai saksi kasus penipuan investasi DNA Pro.

Pemeriksaan terhadap Ello dibenarkan Petra, selaku manajer Ello. Petra mengatakan, Ello bakal hadir pukul 13.00 WIB.

"Iya datang jam 1," kata Petra.

Baca Juga: Saksi Kasus Penipuan, Penyanyi Ello dan Billy Syahputra Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Siang Ini

Petra mengatakan Ello diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Ia menyebutkan Ello pernah mengisi acara DNA Pro awal Desember 2021 di Bali bersama sejumlah artis lainnya.

"Jadi tolong diluruskan, Ello itu bukan brand ambasador, tapi mengisi acara, nyanyi," kata Petra.

Terpisah, pengacara Billy Syahputra, Fachmi Bahmid menyebutkan kliennya diperiksa sebagai saksi.

"Habis Dzuhur nanti kami ke Bareskrim," kata Fachmi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Billy Syahputra Siap Jelaskan Kronologi Jual Beli Mobil ke Bos DNA Pro

Sejumlah publik figur yang telah diperiksa telah mengembalikan dana yang mereka terima dari DNA Pro, seperti Ivan Gunawan mengembalikan uang Rp921,7 juta, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan Rp1 miliar.

Load More