SuaraLampung.id - Pada Hari Raya Idul Fitri 2022, masyarakat akhirnya dapat kembali melakukan tradisi mudik untuk bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman.
Berdasarkan data Litbang Kementerian Perhubungan, diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mudik juga terlihat dari meningkatnya pemesanan moda transportasi di aplikasi jasa tiket online.
CEO Transport Traveloka Iko Putera melalui siaran pers mengatakan, berdasarkan data internal, jumlah pemesanan tiket pesawat sejak H-14 libur Lebaran mencapai 100 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 atau sebelum pandemi.
"Dengan adanya perubahan perilaku sejak pandemi dan peningkatan pemesanan menjelang tanggal keberangkatan, jumlah pemudik di tahun ini diperkirakan mencapai 112 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Kami juga mencatat rute perjalanan udara yang paling banyak dipilih konsumen untuk mudik tahun ini adalah dari Jakarta menuju Medan, Surabaya, Padang, Denpasar, dan Pekanbaru," ujar Iko dikutip Selasa.
Untuk Anda yang sudah memiliki rencana mudik, berikut, pastikan melakukan lima hal ini agar perjalanan Anda aman dan nyaman.
Kondisi badan harus sehat
Kondisi badan yang sehat menjadi persiapan paling utama dalam perjalanan mudik. Selama berpuasa, pastikan mengkonsumsi makanan yang sehat saat sahur dan berbuka, minum vitamin, dan tetap terhidrasi dengan membawa botol minum sendiri.
Tetap menerapkan protokol kesehatan
Walaupun kondisi pandemi sudah mulai terkendali, penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetap wajib dilakukan. Pastikan kita juga sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca Juga: Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
Jika Anda baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, masih diperlukan tes swab antigen minimal 1x24 jam dengan hasil tes negatif. Jangan lupa untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.
Jika ingin vaksinasi booster, sebaiknya dilakukan paling lambat seminggu sebelum berangkat agar setibanya di rumah, kamu dan keluarga tetap aman dan terhindar dari COVID-19.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 13.968 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia yang terdiri dari 10.292 puskesmas, 3.034 rumah sakit, 251 Public Safety Center (PSC), 51 KKP dan 340 Pos Kesehatan.
Gunakan moda transportasi yang tepat
Bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan darat tapi tidak memiliki kendaraan pribadi, dapat memilih transportasi darat lain seperti bus dan shuttle. Sedangkan bagi Anda yang ingin menghindari penumpukan arus mudik lewat jalur tol dan destinasi yang lebih jauh, kamu bisa memilih alternatif moda transportasi non-tol lainnya, seperti kereta api atau pesawat.
Konsumen Traveloka bisa menggunakan fitur Price Alert dan Discover untuk mendapatkan tiket pesawat dengan jadwal keberangkatan yang diinginkan dan penawaran harga terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG