SuaraLampung.id - Kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 terjadi di Provinsi Lampung.
Kecurangan SKD CPNS 2021 di Lampung ini diungkap Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri.
Selain di Lampung, kecurangan SKD CPNS 2021 juga terjadi di wilayah Sulawesi.
Pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ada menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," kata Gatot.
Gatot menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Anti-KKN CPNS yang dipimpin oleh Kabag Rencana Operasi (Kabagrenop) Mabes Polri.
Pengungkapan kasus ini dihadiri Deputi Kementerian PAN/RB.
Dalam perkara ini ada 359 CPNS yang didiskualifikasi dan 81 belum didiskualifikasi.
Baca Juga: Soroti Kasus Rossa Soal DNA Pro, Gus Nadir Beri Komentar Pedas: Nggak Bener Ini Cara Kerjanya Polisi
Kecurangan dalam perekrutan CPNS tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada Desember 2021.
Kemudian, BKN menjelaskan kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 bermoduskan remote access, yaitu komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jual Beli Belum Selesai, Tanah dan Bangunan di Sentul Tiba-tiba Disita Bareskrim
-
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
-
Bareskrim Resmi Tetapkan Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Lanjut Periksa Aguan?
-
Polisi Resmi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung