SuaraLampung.id - Para pengguna gawai harus hati-hati dengan aplikasi yang menyediakan fitur azan dan salat. Aplikasi ilegal dengan fitur azan dan salat ini beredar luas di toko aplikasi.
Berbahayanya aplikasi azan dan salat ini karena mengambil data pribadi pengguna secara tanpa hak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat berhati-hati dan mewaspadai terhadap aplikasi ilegal tersebut.
"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada ANTARA, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Terungkap, Indra Kenz dan Adiknya Ternyata Simpan Aset Kripto Rp35 Miliar
Akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan shalat, yang mencuri data pribadi pengguna.
"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," kata @siberpoldametrojaya, dikutip Kamis.
Aplikasi tersebut berasal dari Google Play Store, yaitu Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass - Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 - 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 - 50+ Language and Translation Audio dan Audiosdroid Audio Studio DAW.
Beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan.
Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan dan alamat MAC router modem pengguna.
Baca Juga: Daftar 11 Aplikasi Ilegal Adzan dan Sholat di Google Play Store, Bisa Curi Data Pribadi
Untuk menjaga keamanan, Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga memproses data pribadi tersebut, jika aplikasi tersebut sudah tampil lagi di Google Play Store.
"Dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.
Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan. Terkait aplikasi ilegal ini, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.
Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ramai Dibicarakan Karena Gagal Bayar, Apa Itu KoinWorks?
-
Rentan Harapan Palsu, Mengapa Praktik Ghosting Marak di Aplikasi Kencan?
-
Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
-
Cara Menjadikan Google Chrome Sebagai Default Browser di HP Samsung
-
Fitur Baru Xiaomi: Watermark Lebih Fleksibel di Semua Model
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap