SuaraLampung.id - Seorang preman yang sering memeras sopir truk di jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, preman yang ditangkap inisial WIN asal Terbanggi Besar. Tercatat, WIN ini residivis kasus begal dan tiga kali masuk penjara.
"WIN sering beraksi di Simpang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Korban terakhirnya, sopir truk asal Banjit Way Kanan," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (20/4/2022) sore dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat itu, korban melintas mengendarai mobil truk bermuatan kopi dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung. Tiba-tiba dihadang kedua pelaku dan meminta uang Rp1 juta.
Baca Juga: Ingin Perbesar Payudara, Wanita di Lampung Tengah Malah Alami Hal Mengerikan Usai Disuntik Cairan
‘’Jika tidak dituruti, pelaku tak segan-segan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku dijerat Pasal 368 ancaman sembilan tahun penjara, sementara satu rekannya masih kami kejar," ujar Doffie Fahlevi Sanjaya.
Selain preman yang memalak sopir truk, aparat Polres Lampung Tengah juga menangkap pelaku begal asal Gunung Sugih berinisial RR.
RR membegal di Jalan Kampung Kesumadadi, Bekri. Modus pelaku RR ini, dengan cara memepet calon korbannya dan menodongkan senjata tajam.
“Pelaku memepet korban, dengan sasaran pengendara sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku RR tidak sendirian, namin saat ini rekannya sedang kami kejar, identitasnya sudah kami kantongi," jelas Doffie.
Baca Juga: HK Bangun Toilet di Rest Area Tol Bakter Jelang Mudik Lebaran 2022
Berita Terkait
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Kisah Calvin Verdonk, Si Preman Bela Timnas Tak Banyak Drama: Datang, Berjuang, dan Menghilang
-
Tampang 9 Preman Bayaran yang Bubarkan Diskusi FTA, Salah Satunya Gebuki Satpam Hotel Grand Kemang
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
-
Dicap Perusak Demokrasi, Pramono Kecam Aksi Premanisme yang Bubarkan Diskusi FTA: Jangan Terulang Lagi!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi