SuaraLampung.id - Nety Handayani (38), warga Seputih Agung, Lampung Tengah, menjadi korban malpraktik dari sebuah klinik kecantikan.
Nety mendatangi klinik untuk memperbesar ukuran payudara. Namun bukannya payudaranya makin bagus bentuknya, Nety malah mengalami infeksi.
Aparat Polres Lampung Tengah menangkap tersangka malpraktik inisial DF (45), pria asal Kampung Adijaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban melapor ke polisi.
"Pelaku tercatat seorang residivis, yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dokter dan keahlian. Namun pelaku nekat menawarkan jasa memperbesar payudara wanita, melalui proses penyuntikan," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun proses penyuntikannya, bukan memakai silikon, tapi disuntik cairan seperti jeli. Saat dicek ke laboratorium, cairan tersebut disebut sebagai filer.
"Akibat perbuatannya, korban kini mengalami infeksi, dengan kondisi memprihatinkan. Setelah membuka malapraktik di Lampung, pelaku sempat kabur ke Serang, Banten dan membuka praktik di sana," ujad Doffie.
Namun digerebek ternyata salonnya tutup, kemudian dilakukan penyelidikan kembali di lokasi sekitar. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Barengkok, Serang Banten.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2022. Saat itu, korban diantar anaknya, untuk melakukan penyuntikan di kedua payudaranya.
Baca Juga: 5 Klinik Terbaik di Indonesia untuk Mengatasi Nyeri dan Masalah Tulang Belakang
"Namun setelah itu, korban merasakan nyeri, sakit, dan demam, lalu meminta perawatan di rumah sakit. Namun kondisi korban terus mengalami penurunan," jelas AKP Edi Qorinas.
Sementara dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa koper berisi peralatan suntik dan obat silikon cair.
Dari pengakuannya, pelaku belajar suntik silikon dari seseorang yang kini telah meninggal dunia di daerah Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan