SuaraLampung.id - Kabid Kesbangpol Pemkab Mesuji Abi Irawan ditangkap aparat Polres Mesuji, Selasa (19/4/2022). Abi Irawan adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan tunangannya Reni Anggraini (24).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, petugas menangkap Abi Irawan di rumah kontrakannya di Desa Brabasan, Tanjung Raya.
Pelalu ditangkap karena tidak kooperatif saat diberikan surat pemanggilan.
Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di Desa Brabasan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 KUHPidana.
Menurut Iput Fajrian, Tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban, karena tidak terima perbuatan pelaku menganiaya anaknya.
"Kejadian ini bermula, saat korban selesai Salat Dzuhur di Mushola Gedung Perpustakaan, Brabasan, Tanjung Raya, Mesuji pada 30 Maret 2022," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ketika itu, pelaku hendak merebut cincin tunangan yang dikenakan korban, tetapi tidak diberikan. Lalu pelaku memaksa, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai mushola dua kali.
"Karena saling tarik menarik saat melepas cincin, jari tangan korban sempat terluka, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban juga mengalami memar di bagian kepala," ujar Fajrian Rizki.
Baca Juga: Polisi Ungkap Posisi Chandrika Chika saat Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Nuralamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025