SuaraLampung.id - Kabid Kesbangpol Pemkab Mesuji Abi Irawan ditangkap aparat Polres Mesuji, Selasa (19/4/2022). Abi Irawan adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan tunangannya Reni Anggraini (24).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, petugas menangkap Abi Irawan di rumah kontrakannya di Desa Brabasan, Tanjung Raya.
Pelalu ditangkap karena tidak kooperatif saat diberikan surat pemanggilan.
Hingga akhirnya, didapati pelaku berada di Desa Brabasan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 KUHPidana.
Menurut Iput Fajrian, Tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban, karena tidak terima perbuatan pelaku menganiaya anaknya.
"Kejadian ini bermula, saat korban selesai Salat Dzuhur di Mushola Gedung Perpustakaan, Brabasan, Tanjung Raya, Mesuji pada 30 Maret 2022," kata Iptu Fajrian Rizki dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ketika itu, pelaku hendak merebut cincin tunangan yang dikenakan korban, tetapi tidak diberikan. Lalu pelaku memaksa, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai mushola dua kali.
"Karena saling tarik menarik saat melepas cincin, jari tangan korban sempat terluka, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban juga mengalami memar di bagian kepala," ujar Fajrian Rizki.
Baca Juga: Polisi Ungkap Posisi Chandrika Chika saat Putra Siregar dan Rico Valentino Keroyok Nuralamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II