SuaraLampung.id - Henz DJ Songjanan dipanggil kembali oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti pendidikan sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, Henz DJ Songjanan akan dilantik sebagai prajurit TNI pada pekan depan.
“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon. Rabu, (13/4/2022) dikutip dari siaran pers TNI AD.
Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.
"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ujar dia.
Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.
Ini karena Henz lahir dan besar di Maluku dan ia juga tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.
Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut, sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.
Sebelumnya Henz DJ Songjanan telah dipecat sebagai siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura karena adanya pemalsuan dokumen kependudukan.
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
Ayah Henz DJ Songjanan, Mikael Songjanan adalah seorang warga negara Myanmar yang menetap di Kota Tual, Maluku Tengah.
Di Tual, Mikael Songjanan menikah dengan wanita setempat. Dari pernikahan itu lahirlah Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.
Ternyata Mikael memalsukan dokumen kependudukannya dengan mengaku sebagai warga negara Indonesia.
Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada tanggal 31 Maret 2022.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan, karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.
Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
-
Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Di Merauke, Anggota TNI Dan Jurnalis Metro TV Terpental Ke Luar Mobil
-
TNI Jelaskan Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Prajurit Dan Jurnalis Metro TV Saat Kunjungan Jenderal Dudung Ke Merauke
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
15 Promo Indomaret untuk Ibu & Anak Awal 2026, Susu hingga Popok Diskon
-
Cek Fakta: Setelah Bertemu Tersangka Ijazah Palsu, Jokowi Dituding Intervensi Hukum?
-
7 Promo Alfamart Paling Murah Sejagat untuk Kebutuhan Harian, Tanpa Syarat Belanja
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung