SuaraLampung.id - Henz DJ Songjanan dipanggil kembali oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti pendidikan sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, Henz DJ Songjanan akan dilantik sebagai prajurit TNI pada pekan depan.
“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon. Rabu, (13/4/2022) dikutip dari siaran pers TNI AD.
Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.
"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ujar dia.
Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.
Ini karena Henz lahir dan besar di Maluku dan ia juga tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.
Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut, sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.
Sebelumnya Henz DJ Songjanan telah dipecat sebagai siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura karena adanya pemalsuan dokumen kependudukan.
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
Ayah Henz DJ Songjanan, Mikael Songjanan adalah seorang warga negara Myanmar yang menetap di Kota Tual, Maluku Tengah.
Di Tual, Mikael Songjanan menikah dengan wanita setempat. Dari pernikahan itu lahirlah Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.
Ternyata Mikael memalsukan dokumen kependudukannya dengan mengaku sebagai warga negara Indonesia.
Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada tanggal 31 Maret 2022.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan, karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.
Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
-
Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Di Merauke, Anggota TNI Dan Jurnalis Metro TV Terpental Ke Luar Mobil
-
TNI Jelaskan Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Prajurit Dan Jurnalis Metro TV Saat Kunjungan Jenderal Dudung Ke Merauke
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
UPDATE Pencarian Penumpang KMP Tegar Jaya yang Tenggelam di Tegal Mas: 1 Ditemukan Tewas
-
Ultimatum untuk Paul Munster! Suporter Bhayangkara FC: Wajib Menang Lawan Persis Solo
-
BRI Permudah Reaktivasi Rekening Dormant via BRImo, Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Supir Fuso Ditemukan Meninggal di Dalam Truk di Mesuji, Ini Penyebabnya
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?