SuaraLampung.id - Henz DJ Songjanan dipanggil kembali oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengikuti pendidikan sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, Henz DJ Songjanan akan dilantik sebagai prajurit TNI pada pekan depan.
“Minggu depan dia (Henz Songjanan) akan segera dilantik,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon. Rabu, (13/4/2022) dikutip dari siaran pers TNI AD.
Dalam pelaksanaan pendidikan, kata Dudung, tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja, namun penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
"Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Henz, khususnya bapaknya yang masih berkebangsaan Myanmar," ujar dia.
Lebih lanjut Kasad mengungkapkan bahwa setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Henz Songjanan.
Ini karena Henz lahir dan besar di Maluku dan ia juga tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.
Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut, sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD.
Sebelumnya Henz DJ Songjanan telah dipecat sebagai siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura karena adanya pemalsuan dokumen kependudukan.
Ayah Henz DJ Songjanan, Mikael Songjanan adalah seorang warga negara Myanmar yang menetap di Kota Tual, Maluku Tengah.
Di Tual, Mikael Songjanan menikah dengan wanita setempat. Dari pernikahan itu lahirlah Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.
Ternyata Mikael memalsukan dokumen kependudukannya dengan mengaku sebagai warga negara Indonesia.
Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada tanggal 31 Maret 2022.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan, karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.
Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
7 Fakta Kecelakaan Rombongan KSAD yang Tewaskan Jurnalis Metro TV di Merauke
-
Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Di Merauke, Anggota TNI Dan Jurnalis Metro TV Terpental Ke Luar Mobil
-
TNI Jelaskan Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Prajurit Dan Jurnalis Metro TV Saat Kunjungan Jenderal Dudung Ke Merauke
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila