SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan layanan vaksinasi booster bagi penumpang kereta api.
Kepala Bagian Humas PT KAI Divre IV Jaka Jarkasih mengatakan layanan vaksinasi booster disediakan di empat stasiun yang berada di bawah kewenangan KAI Divre IV Tanjungkarang.
Empat stasiun itu ialah Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, Stasiun Martapura dan Stasiun Baturaja.
Layanan vaksinasi booster di empat stasiun ini dibuka mulai dari 11 April 2022 pukul 08.00 wib hingga 14.00 WIB.
“Layanan di empat stasiun itu hanya menyediakan vaksin booster saja, yang penting membawa identitas diri dan kartu keluarga,” kata Jaka, Selasa (12/4/2002).
Ia mengimbau bagi calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Tanjungkarang jika belum mendapatkan vaksin booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin kedua pun tidak perlu khawatir. Pasalnya, Divre IV Tanjungkarang menyediakan vaksin booster di empat stasiun wilayah Divre IV Tanjungkarang.
Selain itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.
“Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” kata Jaka.
Baca Juga: Jalan Raya Bandung-Garut Sempat Terputus akibat Kereta Api Anjlok, Begini Kondisinya Sekarang
Berikut layanan vaksin booster di wilayah Divre IV Tanjungkarang yaitu :
1. Stasiun Tanjungkarang, tempat : Klinik Mediska yang dilaksanakan setiap hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.
2. Stasiun Kota Bumi (dari Polres), tempat : di Hall Stasiun Kotabumi yang mulai dilaksanakan dari 11-28 April 2022, dengan waktu pelaksanaan yaitu pukul 8.00 sampai 10.30 WIB dan pukul 15.00 sampai 16.30 WIB.
3. Stasiun Martapura (Polres OKU Timur), Tempat : Hall Stasiun Martapura yang mulai dilaksanakan dari 11-30 April 2022, dengan waktu pelaksanaan pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.
4. Stasiun Baturaja, Tempat : Klinik Mediska Baturaja, waktu pelaksanaan setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!