SuaraLampung.id - Belum dilantiknya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila membuat sejumlah mantan Ketua BEM melakukan aksi protes.
Para mantan Ketua BEM Unila ini mengirimkan papan bunga ungkapan duka cita matinya demokrasi Unila.
Papan bunga yang merupakan sindiran terhadap pihak kampus itu dipasang di underpass Unila, Senin (11/ /2022).
Namun, saat pagi sekitar pukul 09.00 Wib papan bunga itu sudah tidak berada di tempatnya.
Papan bunga itu ternyata dipindahkan satpam Unila ke dekat tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Unila.
Dan tepat pukul 13.00 Wib, kelima papan bunga itu dipindahkan kembali ke Tugu Adipura, Enggal, Kota Bandar Lampung.
Perlu diketahui adapun, Kesepuluh papan nama itu dari Randi Yuki Pratama BEM F MIPA 2018, Fajar Agung Pangestu BEM Unila 2019, Nanda Satria BEM Unila 2014, Ahmad Nurhidayat BEM Unila 2016, Muhammad Kurniawan BEM Unila 2003-2004, Nizwar Affandi BEM Unila 1999- 2000, Bambang Irawan BEM Unila 2015- 2006, Asrul Sani BEM Unila 2001- 2002, Ahmad Syam BEM Unila 2014-2015.
Tujuan pengiriman papan bunga, para mantan ketua BEM Unila ingin menunjukkan kekecewaan mereka atas tak kunjung dilantiknya kepengurusan BEM Unila oleh pihak rektorat sejak tahun lalu, 2001.
Selanjutnya buntut dari hal itu, belasan mahasiswa melakukan gerakan, akan tidak kepuasan kepada rektorat terkait belum dilantiknya kepengurusan BEM Unila tahun 2022.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Tindakan Represif Aparat saat Unjuk Rasa
"Mendesak rektor mencabut pertor Unila, karena dilihat dari narasi terlihat represif dari gerakan mahasiswa. Silahkan melantik BEM dan DPM terpilih yang berdasarkan pemilihan raya 2022," ungkap kordinator aksi, M Yuhiqqul Haqqa dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan karena perlu diketahui ketika BEM dan DPN yang telah terpilih pemira, ditingkat fakultas sudah dilantik padahal prosesnya sama. tetapi BEM universitas itu tidak diakui, padahal secara prosedur dan tata pelaksanaan sama.
"Harapannya ini bisa didengar oleh pihak rektor, kami dari DPM membuka komunikasi tidak direspon oleh WR tiga, semoga ini menjadi awal mulai pergerakan mahasiswa di Unila dan juga di Lampung," tuturnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Yulianto, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) memastikan tidak ada organisasi mahasiswa di lingkungan kampus hijau Unila yang mati suri atau dikekang kebebasannya.
Untuk menanggapi pemberitaan tentang kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila yang tidak turut serta dilantik pada Januari 2022 lalu, diuraikan oleh WR3 permasalahan yang sebenarnya terjadi, yaitu BEM tidak mengikuti mekanisme pemilihan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Rektor (Pertor) Unila Nomor 18 Tahun 2021 tentang Organisasi Kemahasiswaan.
“Organisasi kemahasiswaan mati suri di Unila itu tidak ada, toh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang lain tetap jalan dan kenapa BEM tidak jalan? Karena, pada saat akan dilakukan pemilihan BEM 2022, sudah kami informasikan bahwa sudah ada Peraturan Rektor yang mengatur organisasi kemahasiswaan, dan kami meminta agar digunakan mekanisme pemilihan sesuai dengan Pertor tersebut. Tapi tidak dilakukan. Oleh karena itu, pelantikan tidak bisa dilaksanakan jika tidak berdasarkan Pertor,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok