SuaraLampung.id - Seorang remaja inisial BH (19) ditangkap aparat kepolisian Polres Kaur, Bengkulu, karena telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Mirisnya perbuatan yang dilakukan BH terhadap ibu kandungnya ini hanya gara-gara sang ibu tidak bisa membelikan kuota internet untuknya.
Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda mengatakan penganiayaan terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar 16.30 WIB di rumah korban dan tersangka juga ikut tinggal.
Kronologis kejadian penganiayaan tersebut ketika tersangka dan korban menjual menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.
Setelah menjual buah pinang tersebut, korban memberikan hasil penjualan ke tersangka sebesar Rp60 ribu.
Namun tersangka tidak mau menerima uang tersebut dikarenakan tidak mencukupi untuk membeli paket internet.
Sehingga tersangka langsung melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dan lainnya.
Lanjut Indro, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lengkap terhadap tersangka dan tersangka saat ini ditahan di Polres Kabupaten Kaur.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (ANTARA)
Baca Juga: Astaga, Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Punya Uang Beli Kuota Internet
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat