SuaraLampung.id - Puluhan remaja kedapatan hendak tawuran sarung di Komplek Pasar Kota Agung, Tanggamus, Jumat (8/4/2022) malam.
Aparat kepolisian dari Polsek Kota Agung yang datang ke lokasi segera membubarkan kerumunan remaja yang hendak tawuran sarung dan menangkap enam orang.
Enam remaja yang ditangkap ini hanya dilakukan pembinaan. Polisi memanggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya tawuran pada pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Kapok! Hendak Tawuran Sarung, 11 Remaja di Semarang Diciduk Polisi
"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan enam remaja," kata AKP Sugeng, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolsek menjelaskan, awalnya sekitar 20-25 orang berkumpul di komplek pasar menggunakan kain sarung digulung-gulung.
"Mereka menggunakan sarung yang digulung-gulung, kami antisipasi kejadian yang tidak diinginkan," jelasnya.
Kapolsek menegaskan, guna mencegah kejadian serupa, pihaknya memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan dan memanggil orang tuanya.
"Setelah orang tua mereka datang dan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat tanpa kurang satu apa pun," tegasnya.
Baca Juga: Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya atau segera kembali ke rumah apabila selesai melaksanakan ibadaha tarawih.
Pasalnya, mereka berkumpul-kumpul di komplek pasar setelah tarawih, sehingga terjadi gesekan antara para remaja yang berlainan tempat tinggal.
"Kepada masyarakat mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutupnya.
Atas langkah cepat Polsek Kota Agung tersebut, Dedi selaku warga sekitar komplek pasar menyampaikan apresiasi, sebagai upaya pencegahan gangguan kemanan.
"Terima kasih kecepatan Polsek Kota Agung membubarkannya, soalnya kalau terjadi apa-apa terhadap mereka takutnya bisa panjang. Anak-anak itu panggil kakaknya, bapaknya malah jadi tambah rame," ucapnya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui