Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 April 2022 | 14:23 WIB
Polisi menangkap remaja terlibat tawuran sarung di Kelurahan Gotong Royong, Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022) dini hari. [Lampungpro.co/Humas Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Tim Walet Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung membubarkan tawuran sarung di Kelurahan Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Kamis (7/4/2022) dini hari. 

Belasan remaja ditangkap karena terlibat dalam aksi tawuran sarung tersebut. Total ada 17 remaja dan pelajar dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, aksi tawuran sarung ini meresahkan masyarakat sekitar.

"Dari penangkapan, tim bergerak melakukan giat partoli. Saat kami berada di dekat SMAN 2 Bandar Lampung, kami menemukan belasan pelajar baru saja terlibat tawuran sarung," kata Kompol Suwandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Marak Manusia Gerobak di Bandar Lampung, Ternyata Ada yang dari Pulau Jawa

Dalam aksinya, mereka memakai sarung dengan diisi benda tajam dan tumpul di dalam sarungnya. Sehingga dengan benda tersebut, dapat membahayakan lawan dan masyarakat yang melintas.

"Belasan remaja yang terjaring, kami bawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya mereka diberikan pembinaan, agar tidak mengulanginya lagi," ujar Suwandi.

Dari hasil penangkapan, diamankan beberapa barang bukti berupa 13 unit Ponsel, dua sarung, stik besi, tujuh sepeda motor, dan satu unit mobil.

Load More