SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau perusahaan-perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman mengingatkan perusahaan membayar THR Lebaran 1443 H secara penuh dan paling lambat H-7 Idul Fitri.
Ia menekankan bahwa pembayaran THR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun menurut peraturan berhak mendapat THR senilai satu bulan gaji dan pekerja dengan masa kurang dari satu tahun nilai tunjangannya dihitung berdasarkan masa dia bekerja.
Dia mengatakan bahwa kondisi perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19 sudah mulai pulih kembali, karenanya tahun ini perusahaan-perusahaan diharapkan bisa memberikan THR penuh kepada pekerja.
"Kalau misalnya ada kendala silakan dimusyawarahkan antara perusahaan dan serikat pekerjanya. Tapi jangan sampai tidak dibayar," katanya dikutip dari ANTARA.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung akan mendirikan posko pengaduan THR di lantai 8 Mal Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Pekan kedua di bulan Ramadhan 1443 H ini kita akan siapkan posko pengaduannya, dengan petugas dari Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja," kata Wan Abdurrahman.
Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya pengaduan mengenai pembayaran THR yang disampaikan ke posko tidak banyak, rata-rata kurang dari 10 pengaduan.
"Macam-macam pengaduannya, ada yang terkait besaran pembayaran dan ada juga yang tidak dibayarkan THR," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis