Tasmalinda
Senin, 04 April 2022 | 17:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Warga Lampung Selatan Laporkan pacar anak. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraLampung.id - Marah dan emosi mendapati anak putrinya dilarikan oleh laki-laki yang kemudian menyetubuhinya berkali-kali. Setelah mendapatkan sang anak yang dilarikan ke rumah pacarnya di kota Serang Cilegon, Banten, orang tua warga Ketapang, Lampung Selatan ini lapor polisi.

Beruntung polisi cepat bertindak. Pelaku berhasil ditangkap usai melarikan putri di bawah umur, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku Sa (27) warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang Provinsi Banten ini, ditangkap saat berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Ketapang,Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. 

Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Korban MS (15) warga Desa Ketapang Kecamatan Ketapang, berpamitan kepada ibunya Ru (32) untuk bermain ke rumah kawannya. Namun hingga dua hari tidak pulang dan mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah pacarnya di Kota Serang, Cilegon, Banten. 

Berdasarkan informasi tersebut, pelapor menjemput korban di sebuah kontrakan  di Cilegon. Korban menceritakan bahwa dia dijemput di Pelabuhan Bakauheni dan dibawa ke kontrakan pelaku di Cilegon. Korban menceritakan dia disetubuhi sebanyak satu kali saat berada di kamar kos pelaku.

"Dua bulan sebelumnya korban juga disetubuhi sebanyak dua kali di semak-semak sekitar Pantai Onar, Desa Tri Dharma Yoga, Kecamatan Ketapang oleh pelaku," kata Ipda Suyitno, Minggu (3/4/2022). 

Tersangka dijerat Pasal 332 KUHPidana dan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ikut disita sejumlah  barang bukti terkait perbuatan tersebut.

Load More