SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah membantah pegawainya bidan ER terlibat dalam kasus penjualan obat penggugur kandungan.
Sebelumnya diberitakan aparat Tim Macan Gading Polres Bengkulu menangkap perawat inisial KD dalam kasus peredaran obat penggugur kandungan.
Perawat KD mengaku mendapat pasokan obat penggugur kandungan dari bidan ER yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bengkulu Tengah.
Direktur Umum RSUD Bengkulu Tengah Herry Kurniawan mengatakan telah mengonfirmasi langsung terhadap ER terkait permasalahan tersebut.
"Saya telah konfirmasi dengan ER dan beliau membantah memasok obat-obatan penggugur kandungan tersebut kepada KD," kata Herry.
Namun, ER dan tersangka KD merupakan teman serta KD sering bertanya terkait obat apa yang biasa digunakan untuk memperlancar menstruasi atau haid.
Karena tidak memiliki kecurigaan terhadap KD, sehingga ER memberitahukan obat-obatan apa saja yang biasa diberikan dokter untuk memperlancar haid kepada pasien.
"Hal itulah yang disalahgunakan oleh pelaku," ujar Herry.
Menurut Herry, berdasarkan peraturan di RSUD Bengkul Tengah bahwa seorang bidan tidak boleh mengeluarkan obat tanpa resep dokter.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong Tiadakan Suluk Ramadhan
"Hal ini akan menjadi perhatian khusus manajemen dan tentu akan kami cari kebenarannya, hari ini saya sudah meminta ER untuk menghadap ke ruangan saya untuk penjelasan lebih lengkap," ujarnya pula.
KD mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang bidan yang bekerja di RSUD Bengkulu Tengah.
Sebelumnya, Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu dan anggota unit tipiter menangkap KD, warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjual obat penggugur kandungan.
Atas penangkapan tersebut, Polres Bengkulu menyita barang bukti berupa tujuh butir obat misiprostol 200 mcg, 40 spet merek One Med, dua wing Needie, tiga hansaplast merek Ultra Fix.
Kemudian dua buah gubing, satu buah penjepit infus warna putih, satu botol alkohol merek Pro Injection, satu buah vitamin Neoroson, dan satu buah vitamin.
Satu obat Keluarga Berencana (KB) merek Andason, satu botol obat Pitokin Oxitocin, tiga buah sarung tangan warna putih, dua unit handphone, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta
-
Kinerja APBN Lampung Tunjukkan Tren Positif, Disokong Lonjakan Bea Keluar
-
Cengkih Lampung Selatan Aman! KLH Pastikan Bebas Radiasi Cesium-137
-
Malam Minggu Romantis dengan Link DANA Kaget Terbaru: Traktir Pacar Makan Malam Anti Ribet
-
Link DANA Kaget Terbaru: Bikin Nongkrong Malam Minggu Makin Asyik