SuaraLampung.id - Seorang bidan dan perawat di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian karena mengedarkan obat penggugur kandungan.
Dua tersangka yaitu KD (27) yang bekerja sebagai perawat warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah, dan bidan E yang bekerja di rumah sakit di Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, perawat KD ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut bermula ketika tim opsnal melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan yang di lakukan oleh seorang perawat yang berada di Kota Bengkulu.
Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku dan dua orang temannya serta barang bukti berupa obat - obatan untuk mengugurkan kandungan ditemukan di salah satu penginapan di Bengkulu.
Lanjut Malau, berdasarkan keterangan pelaku KD bahwa obat tersebut didapatkan dari seorang bidan yang bekerja di rumah sakit Bengkulu Tengah dan langsung menangkap bidan E.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh butir obat misiprostol 200mcg,40 spet merek one med, dua wing Needie, tiga hansaplast merek Ultra fix.
Kemudian dua buah gubing, satu buah penjepit infus warna putih, satu botol alkohol merek pro injection, satu buah vitamin neoroson, satu buah vitamin.
Satu obat Keluarga Berencana (KB) merek andason, satu botol obat pitokin oxitocin, tiga buah sarung tangan warna putih, dua unit handphone, satu unit mobil dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Baca Juga: Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 196 junto 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB