SuaraLampung.id - Seorang bidan dan perawat di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian karena mengedarkan obat penggugur kandungan.
Dua tersangka yaitu KD (27) yang bekerja sebagai perawat warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah, dan bidan E yang bekerja di rumah sakit di Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, perawat KD ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut bermula ketika tim opsnal melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan yang di lakukan oleh seorang perawat yang berada di Kota Bengkulu.
Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku dan dua orang temannya serta barang bukti berupa obat - obatan untuk mengugurkan kandungan ditemukan di salah satu penginapan di Bengkulu.
Lanjut Malau, berdasarkan keterangan pelaku KD bahwa obat tersebut didapatkan dari seorang bidan yang bekerja di rumah sakit Bengkulu Tengah dan langsung menangkap bidan E.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh butir obat misiprostol 200mcg,40 spet merek one med, dua wing Needie, tiga hansaplast merek Ultra fix.
Kemudian dua buah gubing, satu buah penjepit infus warna putih, satu botol alkohol merek pro injection, satu buah vitamin neoroson, satu buah vitamin.
Satu obat Keluarga Berencana (KB) merek andason, satu botol obat pitokin oxitocin, tiga buah sarung tangan warna putih, dua unit handphone, satu unit mobil dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Baca Juga: Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 196 junto 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam