SuaraLampung.id - Seorang bidan dan perawat di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian karena mengedarkan obat penggugur kandungan.
Dua tersangka yaitu KD (27) yang bekerja sebagai perawat warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah, dan bidan E yang bekerja di rumah sakit di Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, perawat KD ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut bermula ketika tim opsnal melakukan penyelidikan tentang adanya peredaran atau penjualan obat keras penggugur kandungan yang di lakukan oleh seorang perawat yang berada di Kota Bengkulu.
Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku dan dua orang temannya serta barang bukti berupa obat - obatan untuk mengugurkan kandungan ditemukan di salah satu penginapan di Bengkulu.
Lanjut Malau, berdasarkan keterangan pelaku KD bahwa obat tersebut didapatkan dari seorang bidan yang bekerja di rumah sakit Bengkulu Tengah dan langsung menangkap bidan E.
Atas penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh butir obat misiprostol 200mcg,40 spet merek one med, dua wing Needie, tiga hansaplast merek Ultra fix.
Kemudian dua buah gubing, satu buah penjepit infus warna putih, satu botol alkohol merek pro injection, satu buah vitamin neoroson, satu buah vitamin.
Satu obat Keluarga Berencana (KB) merek andason, satu botol obat pitokin oxitocin, tiga buah sarung tangan warna putih, dua unit handphone, satu unit mobil dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Baca Juga: Sudah Selesaikan Autopsi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bidan Sweetha dan Anaknya
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 196 junto 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?