SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah membantah pegawainya bidan ER terlibat dalam kasus penjualan obat penggugur kandungan.
Sebelumnya diberitakan aparat Tim Macan Gading Polres Bengkulu menangkap perawat inisial KD dalam kasus peredaran obat penggugur kandungan.
Perawat KD mengaku mendapat pasokan obat penggugur kandungan dari bidan ER yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bengkulu Tengah.
Direktur Umum RSUD Bengkulu Tengah Herry Kurniawan mengatakan telah mengonfirmasi langsung terhadap ER terkait permasalahan tersebut.
"Saya telah konfirmasi dengan ER dan beliau membantah memasok obat-obatan penggugur kandungan tersebut kepada KD," kata Herry.
Namun, ER dan tersangka KD merupakan teman serta KD sering bertanya terkait obat apa yang biasa digunakan untuk memperlancar menstruasi atau haid.
Karena tidak memiliki kecurigaan terhadap KD, sehingga ER memberitahukan obat-obatan apa saja yang biasa diberikan dokter untuk memperlancar haid kepada pasien.
"Hal itulah yang disalahgunakan oleh pelaku," ujar Herry.
Menurut Herry, berdasarkan peraturan di RSUD Bengkul Tengah bahwa seorang bidan tidak boleh mengeluarkan obat tanpa resep dokter.
Baca Juga: Situasi Masih Pandemi, Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong Tiadakan Suluk Ramadhan
"Hal ini akan menjadi perhatian khusus manajemen dan tentu akan kami cari kebenarannya, hari ini saya sudah meminta ER untuk menghadap ke ruangan saya untuk penjelasan lebih lengkap," ujarnya pula.
KD mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang bidan yang bekerja di RSUD Bengkulu Tengah.
Sebelumnya, Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu dan anggota unit tipiter menangkap KD, warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang menjual obat penggugur kandungan.
Atas penangkapan tersebut, Polres Bengkulu menyita barang bukti berupa tujuh butir obat misiprostol 200 mcg, 40 spet merek One Med, dua wing Needie, tiga hansaplast merek Ultra Fix.
Kemudian dua buah gubing, satu buah penjepit infus warna putih, satu botol alkohol merek Pro Injection, satu buah vitamin Neoroson, dan satu buah vitamin.
Satu obat Keluarga Berencana (KB) merek Andason, satu botol obat Pitokin Oxitocin, tiga buah sarung tangan warna putih, dua unit handphone, satu unit mobil, dan uang tunai Rp 2,1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu