SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memuji mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Muhadjir Effendy, Terawan memiliki panggilan jiwa yang besar untuk melakukan terobosan dan inovasi dunia kesehatan.
Pernyataan itu dikemukakan Muhadjir melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam, menyikapi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Alasannya, masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan melalui urun rembuk secara baik-baik.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan melalui Mukernas XXXI IDI di Aceh, Adib Khumaidi.
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intensif saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ujarnya.
Berdasar penjelasan yang didapat, kata Muhadjir, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
Dia berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
Baca Juga: PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan Ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," katanya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3).
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Empat Hari Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang Ditelan Lautan Kalianda Masih Nihil
-
Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin
-
BRI Bayar Dividen, Total Mencapai Rp52,1 Triliun
-
Mimpi Buruk di Pringsewu: Suami Tikam Istri di Depan Anak Hanya karena Pintu Tak Kunjung Dibuka