SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memuji mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Muhadjir Effendy, Terawan memiliki panggilan jiwa yang besar untuk melakukan terobosan dan inovasi dunia kesehatan.
Pernyataan itu dikemukakan Muhadjir melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam, menyikapi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Alasannya, masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan melalui urun rembuk secara baik-baik.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan melalui Mukernas XXXI IDI di Aceh, Adib Khumaidi.
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intensif saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ujarnya.
Berdasar penjelasan yang didapat, kata Muhadjir, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
Dia berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
Baca Juga: PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan Ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," katanya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3).
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
574 Ribu Nasabah KUR BRI Berhasil Naik Kelas pada 2025, Ini Strateginya
-
Dompet Digitalmu Makin Canggih! BRImo Hadirkan Voucher Lifestyle & QRIS Anti-Repot
-
Bayi Gajah Jermey Lahir di Way Kambas: Kenapa Diberi Nama dari Dubes Inggris?
-
Terbongkar di Lampung Utara! Sindikat Pemalsuan SIM Lintas Provinsi: Ancaman di Balik Kemudi Palsu
-
Pesawaran Diterjang Banjir & Longsor! Jalan Penghubung ke Bandar Lampung Tertutup