SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memuji mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menurut Muhadjir Effendy, Terawan memiliki panggilan jiwa yang besar untuk melakukan terobosan dan inovasi dunia kesehatan.
Pernyataan itu dikemukakan Muhadjir melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam, menyikapi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memberhentikan permanen Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muhadjir menilai rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Alasannya, masalah tersebut harusnya bisa diselesaikan melalui urun rembuk secara baik-baik.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Menko PMK mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua IDI yang baru dikukuhkan melalui Mukernas XXXI IDI di Aceh, Adib Khumaidi.
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intensif saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ujarnya.
Berdasar penjelasan yang didapat, kata Muhadjir, IDI pada prinsipnya terbuka dan akan berusaha mencari titik temu berkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang menimpa Terawan.
Dia berharap IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya namun juga bisa memberikan peluang adanya inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.
Baca Juga: PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandeg. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandeg. Perkembangan Ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," katanya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3).
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online