SuaraLampung.id - Umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dalam penentuan 1 Ramadhan ada cara berbeda yang ditempuh ormas Islam di Indonesia.
Misal Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menggunakan metode rukyat. Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal Ramadhan.
Perbedaan metodologi ini kerap menimbulkan perbedaan mengenai penentuan awal Ramadhan.
Pengertian Rukyat
Dikutip dari web Mahkamah Syariah Aceh, rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya Ijtima’ (konjungsi).
Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maqhrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibandingkan dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (magrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru hijriah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai magrib hari berikutnya.
Pengertian Hisab
Baca Juga: Gus Baha Ngaku Tidak Pernah Tarawih Genap 30 Hari, Ini Alasannya
Dikutip dari web Mahkamah Syariah Aceh, hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah.
Secara harfiah, hisab berarti perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Posisi matahari menjadi penting karena menjadi patokan ummat Islam dalam menentukan masuknya waktu shalat.
Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender hijriah.
Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat memulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fitri), serta awal Dzul Hijjah untuk menentukan saat jamaah haji wuquf di ‘Arafah (9 Dzul Hijjah) dan Idul Adha (10 Dzul Hijjah).
Pendapat Gus Baha tentang Rukyat dan Hisab
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya