SuaraLampung.id - Umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dalam penentuan 1 Ramadhan ada cara berbeda yang ditempuh ormas Islam di Indonesia.
Misal Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menggunakan metode rukyat. Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam menentukan awal Ramadhan.
Perbedaan metodologi ini kerap menimbulkan perbedaan mengenai penentuan awal Ramadhan.
Pengertian Rukyat
Dikutip dari web Mahkamah Syariah Aceh, rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya Ijtima’ (konjungsi).
Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maqhrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibandingkan dengan cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (magrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru hijriah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai magrib hari berikutnya.
Pengertian Hisab
Baca Juga: Gus Baha Ngaku Tidak Pernah Tarawih Genap 30 Hari, Ini Alasannya
Dikutip dari web Mahkamah Syariah Aceh, hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah.
Secara harfiah, hisab berarti perhitungan. Dalam dunia Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.
Posisi matahari menjadi penting karena menjadi patokan ummat Islam dalam menentukan masuknya waktu shalat.
Sementara posisi bulan diperkirakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam kalender hijriah.
Hal ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat memulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fitri), serta awal Dzul Hijjah untuk menentukan saat jamaah haji wuquf di ‘Arafah (9 Dzul Hijjah) dan Idul Adha (10 Dzul Hijjah).
Pendapat Gus Baha tentang Rukyat dan Hisab
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung