SuaraLampung.id - Program vaksinasi booster yang digalakkan pemerintah saat ini mengundang kritikan tajam dari Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR.
Pasalnya pemerintah menggunakan vaksin tidak halal dalam program vaksinasi booster. Diketahui vaksinasi booster menggunakan vaksin pfizer, Astrazeneca dan moderna.
Tiga merek vaksin ini belum mendapat izin penggunaan darurat dan belum mengantongi fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Padahal, kata anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR Anas Thahir, sudah ada vaksin yang mengantongi fatwa halal dari MUI yaitu vaksin Zifivax.
Anas pun mempertanyakan mengapa Pemerintah tidak menggunakan vaksin Zifivax untuk dosis penguat (booster) COVID-19.
"Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Ada Vaksin Zifivax yang sudah diuji para peneliti dan halal, tetapi justru tidak dimasukkan oleh Pemerintah untuk program booster," kata Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Anas mengatakan Vaksin Zifivax sudah diuji oleh para peneliti dan mendapat izin penggunaan darurat; bahkan, sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dia juga mempertanyakan jumlah kontrak pengadaan vaksin COVID-19 di Indonesia dan hingga kapan kontrak itu berakhir.
"Dengan kontrak pengadaan vaksin tersebut, bagaimana dengan pengembangan vaksin dalam negeri? Apakah yakin proses pengembangan vaksin bisa selesai tahun ini?" tanya dia.
Jika Indonesia terus mengimpor vaksin COVID-19, maka itu akan menghambat pengembangan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri, baik oleh BUMN maupun pihak swasta, kata anggota Panja Vaksin dari Fraksi PPP itu.
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Donald Trump Umumkan Tarif Baru, DPR Desak Pemerintah Segera Konsolidasi Menyeluruh
-
Konvoi Palang Merah China Ditembaki, Menlu Pastikan Bantuan Indonesia Tetap Sampai ke Myanmar
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Harap Langkah Didit Diikuti Kader Partai, PAN: Sudah Saatnya Semua Bersatu, Kontestasi Sudah Berlalu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni