SuaraLampung.id - Terdakwa tindak pidana korupsi fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara mengaku tobat karena terjerat kasus korupsi.
Menurut Akbar Tandaniria Mangkunegara, kasus korupsi yang mengantarkannya ke jeruji besi dijadikan cambuk untuk dirinya berubah dan bertobat.
Terkait aset-asetnya dan pencicilan pengembalian uang yang telah diserahkan kepada negara melalui KPK, merupakan bentuk pertaubatan dirinya.
Bahkan Akbar Tandaniria Mangkunegara berjanji akan menyuarakan anti korupsi setelah bebas menjalani hukuman nantinya.
Baca Juga: Akbar Tandaniria Mangkunegara akan Ajukan Permohonan Keringanan Pembayaran Kerugian Negara
"Kasus yang saya alami ini merupakan cambuk bagi saya untuk berubah dan bertobat. Selanjutnya izinkanlah saya agar dapat menjalani kehidupan normal yang lebih baik lagi di kemudian hari, dengan tekad untuk menyuarakan anti korupsi di manapun kami nanti berada," kata dia saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (30/3/2022).
Akbar juga mengaku pasrah mengenai hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya.
"Saya berserah kepada majelis hakim dalam memutuskan berat atau ringan hukuman saya. Kemudian juga berapa jumlah uang pengganti yang harus saya bayar sesuai bukti yang terungkap selama dalam persidangan ini," katanya.
Dia melanjutkan pada pembacaan pledoi tersebut, ada beberapa poin yang dibacakannya. Di antaranya, ucapan terima kasih atas dikabulkannya justice collaborator (JC) oleh jaksa KPK.
Dalam pledoi itu, terdakwa juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya, kedua mertuanya, keluarga besar, serta istri dan anak-anaknya yang harus menanggung beban moral atas perbuatan dirinya ini.
"Saya juga menyampaikan permintaan maaf kepada majelis hakim dan KPK serta masyarakat Lampung khususnya di Lampung Utara karena perbuatan saya ini membuat kegaduhan dan tidak patut untuk ditiru serta membuat nama baik kota kelahiran saya tercoreng dan sangat dirugikan. Kepada tim penasihat hukum, saya mengucapkan terima kasih karena sepanjang waktu tidak lelah-lelah mendengar keluh kesah saya demi pembelaan yang maksimal terhadap perkara yang saya hadapi ini," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
Isi Pledoi Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor
-
Isi Nota Pembelaan Jessica Wongso yang Dianggap Hakim Bohong, Sandiwara, dan Tak Nyambung
-
Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat
-
Dituntut Sembilan Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU, Penasihat Hukum Angin Prayitno Aji Bacakan Pledoi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan