Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Maret 2022 | 15:48 WIB
Ilustrasi Pendeta Saifuddin Ibrahim. Saifuddin Ibrahim tetap pantau kasusnya di Mabes Polri. [Youtube/Saifuddin Ibrahim]

“300 ayat (di Al Qur’an, Red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata dia dalam videonya yang viral di media sosial.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan YouTube. Ia belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada menteri agama yaitu menghapus ayat-ayat Al Qur'an. (ANTARA)

Load More