SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mendukung vaksinasi dosis penguat atau booster dijadikan syarat mudik Lebaran.
Menurut IDI Lampung, vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran merupakan upaya pemerintah untuk melindungi serta menjaga masyarakat agar tidak mudah terinfeksi COVID-19.
"Saat ini kan sudah banyak pelonggaran bahkan protokol kesehatan pun hanya tinggal 2 M (memakai masker dan mencuci tangan), sehingga adanya syarat mudik Lebaran harus vaksinasi penguat merupakan langkah untuk melindungi masyarakat," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul MKes, Senin (28/3/2022).
Ia pun meminta masyarakat agar tetap waspada, sebab meskipun kasus COVID-19 relatif menurun, namun risiko penularan masih bisa tetap terjadi. Karena itu, diperlukan vaksinasi dosis penguat guna menambah imun tubuh.
Baca Juga: Ini Bahaya Mudik Pakai Travel Gelap
"Risiko penularan masih ada. Jadi saat mudik bila syaratnya harus sudah divaksinasi dosis penguat jangan seperti dipaksa, karena ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Apalagi, kata dia lagi, dengan kelonggaran yang saat ini diberikan oleh pemerintah tentunya vaksinasi dosis penguat sangat penting.
"Ini sudah dilonggarkan, prokes hanya pakai masker dan cuci tangan, kalau tidak dibentengi dengan vaksinasi penguat bisa bahaya juga kan untuk keluarga. Jadi diharapkan dengan diberi vaksinasi penguat saat pulang kampung kita dan keluarga juga aman," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan bahwa animo masyarakat yang meminta vaksinasi dosis penguat saat ini masih belum mengalami peningkatan secara spesifik.
"Kenaikan penerima vaksinasi dosis penguat masih biasa-biasa saja. Bisa dikatakan masih dalam keadaan yang sama seperti hari-hari biasanya," katanya lagi.
Baca Juga: Syarat Mudik Dilonggarkan, Pemerintah Prediksi Pemudik Bakal Melonjak Hingga 100 Juta Orang
Menurutnya, peningkatan orang yang meminta vaksinasi dosis penguat kemungkinan akan terjadi mendekati Lebaran, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat untuk bisa mudik ke kampung halaman.
Berita Terkait
-
Daftar Jalan Tol yang Dapat Diskon Selama Arus Balik Pasca Lebaran 2025
-
Peregangan Sederhana Dalam Mobil Saat Mudik: Tubuh Kembali Segar!
-
Contraflow Jakarta - Cikampek Dihentikan pada Rabu Sore
-
Jalur Fungsional Japek II Selatan, Terobosan Cerdas Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran