SuaraLampung.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mendukung vaksinasi dosis penguat atau booster dijadikan syarat mudik Lebaran.
Menurut IDI Lampung, vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran merupakan upaya pemerintah untuk melindungi serta menjaga masyarakat agar tidak mudah terinfeksi COVID-19.
"Saat ini kan sudah banyak pelonggaran bahkan protokol kesehatan pun hanya tinggal 2 M (memakai masker dan mencuci tangan), sehingga adanya syarat mudik Lebaran harus vaksinasi penguat merupakan langkah untuk melindungi masyarakat," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul MKes, Senin (28/3/2022).
Ia pun meminta masyarakat agar tetap waspada, sebab meskipun kasus COVID-19 relatif menurun, namun risiko penularan masih bisa tetap terjadi. Karena itu, diperlukan vaksinasi dosis penguat guna menambah imun tubuh.
Baca Juga: Ini Bahaya Mudik Pakai Travel Gelap
"Risiko penularan masih ada. Jadi saat mudik bila syaratnya harus sudah divaksinasi dosis penguat jangan seperti dipaksa, karena ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Apalagi, kata dia lagi, dengan kelonggaran yang saat ini diberikan oleh pemerintah tentunya vaksinasi dosis penguat sangat penting.
"Ini sudah dilonggarkan, prokes hanya pakai masker dan cuci tangan, kalau tidak dibentengi dengan vaksinasi penguat bisa bahaya juga kan untuk keluarga. Jadi diharapkan dengan diberi vaksinasi penguat saat pulang kampung kita dan keluarga juga aman," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan bahwa animo masyarakat yang meminta vaksinasi dosis penguat saat ini masih belum mengalami peningkatan secara spesifik.
"Kenaikan penerima vaksinasi dosis penguat masih biasa-biasa saja. Bisa dikatakan masih dalam keadaan yang sama seperti hari-hari biasanya," katanya lagi.
Baca Juga: Syarat Mudik Dilonggarkan, Pemerintah Prediksi Pemudik Bakal Melonjak Hingga 100 Juta Orang
Menurutnya, peningkatan orang yang meminta vaksinasi dosis penguat kemungkinan akan terjadi mendekati Lebaran, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat untuk bisa mudik ke kampung halaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni